Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeriksaan Rampung, Polisi yang Banting Mahasiswa Jalani Sidang Disiplin di Polda Banten

Pemeriksaan terhadap Brigadir NP sudah selesai dilaksanakan dan kini masuk tahap selanjutnya yakni, sidang disiplin.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pemeriksaan Rampung, Polisi yang Banting Mahasiswa Jalani Sidang Disiplin di Polda Banten
twitter.com/@nuicemedia
Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kabar terbaru kasus Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang yang melakukan aksi banting ala smackdown pada mahasiswa pengunjuk rasa bernama M Fariz, kini menjalani sidang disiplin.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil sidang Brigadir NP yang dilakukan pihak Polda Banten.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Brigadir NP sudah selesai dilaksanakan, kini masuk tahap selanjutnya yakni, persidangan.

"Semua sudah kami limpahkan ke Polda Banten ya. Sekarang proses pemeriksaan sudah selesai, kita tunggu saja hasil sidang," jelas Wahyu di Mapolresta Tangerang, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Tersinggung Palak Muda Mudi Pacaran Diberi Rp 2000, Pemuda di Tambun Tikam Korbannya Pakai Tespen

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Digerebek, Hanya 4 Orang Diamankan, Kedatangan Polisi Bocor ?

Kendati demikian, ia tidak bisa menjabarkan secara detail hasil pemeriksaan karena belum diserahkan oleh Polda Banten.

Wahyu melanjutkan tindakan Brigadir NP membanting mahasiswa pengunjuk rasa M Fariz merupakan diskresi yang keliru.

Dia menyebut, anggota kepolisian memiliki kewenangan atas diskresi, yakni kebebasan untuk mengambil sendiri keputusan dalam situasi tertentu dengan mempertimbangkan hukum dan moral.

Berita Rekomendasi

"Itu pembantingan diskresi yang keliru oleh Brigadir NP. Diskresi itu berkaitan dengan pada saat situasional, dia (NP) menggunakan diskresi itu tapi yang salah penerapannya," beber Wahyu.

Baca juga: Kasus Polisi Banting Mahasiswa: Brigadir NP Dijerat Pasal Berlapis, Korban Sudah Pulang dari RS

M Fariz mahasiswa korban banting Brigadir NP anggota Polresta Tangerang yang dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang karena kondisinya yang memburuk, Kamis (14/10/2021).
M Fariz mahasiswa korban banting Brigadir NP anggota Polresta Tangerang yang dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang karena kondisinya yang memburuk, Kamis (14/10/2021). (ISTIMEWA)

Kejadian berawal pada Rabu pagi, Fariz yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

Saat demo berujung ricuh, FA dibanting oleh Brigadir NP.

Peristiwa pembantingan itu terekam dalam sebuah video singkat.

Dalam video terlihat Fariz nampak dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.

Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas