Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pinjol Ilegal di Jakut Ancam Sebar Konten Pornografi, Digerebek Semalam, Pelaku Kebanyakan WFH

pinjol ilegal di kelapa gading mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada nasabah

Editor: Sanusi
zoom-in Pinjol Ilegal di Jakut Ancam Sebar Konten Pornografi, Digerebek Semalam, Pelaku Kebanyakan WFH
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) 

“Ini WFH karena kemarin banyak ditangkep?,” tanya Auliansyah.

“Nggak pak, karena kemarin kan masih ppkm,” jawab karyawan itu.

Sebagian karyawan diketahui bekerja dengan sistem work from home (WFH) sehingga saat penggerebekan kantor sepi.

Padahal total ada 78 karyawan di kantor pinjol ilegal tersebut.

“Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya,” urainya.

Menurut Auliansyah, diduga manajemen pinjol ilegal ini sengaja memberlakukan WFH karena merasa terancam aksi polisi yang belakangan gencar menggerebek praktik pinjol ilegal.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Tetap Dipanggil Meski WFH

Karyawan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berada di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada saat penggerebekan kebanyakan work from home (WFH).

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis memastikan mereka akan tetap memanggil para karyawan tersebut.

“Data itu ada pada kita sekarang. Semua ini tidak akan bisa ke mana-mana, kita akan tetap melakukan pemanggilan terhadap mereka,” ujar Auliansyah, di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Setelah adanya penggerebakan kantor pinjol yang sudah beroperasi tiga tahun itu maka mereka tidak boleh lagi melakukan penagihan khususnya dengan cara-cara kasar dan tidak senonoh.

“Sampai saat ini tidak ada lagi yang melakukan penagihan. Kita terus memantau dan kita akan cari mereka ini, kalau mereka tidak kooperatif, tidak datang, ya berarti kita akan ambil,” tegasnya.

Khususnya karyawan yang bertugas menjadi debt collector atau bagian penagihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas