Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Jakarta Turun Level 2, Begini Kata Anies Baswedan dan Wagub Riza Patria

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta sudah turun dari level 3 ke level 2.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in PPKM Jakarta Turun Level 2, Begini Kata Anies Baswedan dan Wagub Riza Patria
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi PPKM di Jakarta - Suasana di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (11/7/2021). PPKM di DKI Jakarta sudah turun dari level 3 ke level 2. 

"Jadi kita sudah pernah merasakan kondisi pandemi amat menantang di bulan Juni-Juli."

"Kita tidak ingin situasi itu berulang, dan artinya tanggung jawab bersama," ungkap Anies.

Baca juga: Aturan Baru PPKM Jawa-Bali hingga 1 November 2021, Luhut Sebut Tempat Bermain Anak di Mal Boleh Buka

Baca juga: Cek di Sini, Aturan Lengkap PPKM Terbaru di DKI Jakarta 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 1 November 2021.

Sebagian besar wilayah Jabodetabek mengalami penurunan level PPKM.

Namun, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.

Baca juga: Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Mantan Lurah di Depok Divonis Denda Rp 1 Juta 

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Kabupaten Bogor dan Tangerang dari Penilaian PPKM Jabodetabek

Turunnya PPKM di sebagian besar wilayah Jabodetabek terjadi setelah pemerintah merubah aturan syarat vaksinasi dalam penentuan level PPKM di wilayah aglomerasi.

Nantinya, syarat vaksinasi akan menyesuaikan dengan capaian kabupaten kota itu sendiri.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo)

Berita lain terkait Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas