Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Daftar Perluasan 13 Jalur Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Senin 25 Oktober

Adapun daftar jalan yang akan memberlakukan ganjil genap di 13 Ruas Jalan di DKI Jakarta mulai 25 Oktober 2021:

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar Perluasan 13 Jalur Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Senin 25 Oktober
Tribunnews/Herudin
Petugas melakukan penyekatan ganjil genap. 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aturan Ganjil genap di Jakarta yang sedianya berlaku di tiga ruas jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said, mulai Senin depan bakal diperluas menjadi 13 lokasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo, mengatakan, keputusan perluasan kawasan ganjil genap ini di Ibu Kota menyesuaikan dengan keputusan pemerintah terkait penetapan PPKM berlevel.

Adapun daftar jalan yang akan memberlakukan ganjil genap di 13 Ruas Jalan di DKI Jakarta mulai 25 Oktober 2021:

Baca juga: Mulai Senin Depan, Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta

- Jalan Jenderal Sudirman

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Rasuna Said

- Jalan Fatmawati

Rekomendasi Untuk Anda

- Jalan Panglima Polim

- Jalan Sisingangaraja

- Jalan MT Haryono

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan S Parman

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan DI Panjaitan

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas