Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Bocah di Jakarta Barat Jadi Korban Penyiksaan Ibu Kandung, Hingga Berujung Laporan ke Polisi

Nasib pilu harus dirasakan oleh M (7) dan N (3), bocah yang mengalami penyiksaan oleh ibu kandungnya LAF (38).

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dua Bocah di Jakarta Barat Jadi Korban Penyiksaan Ibu Kandung, Hingga Berujung Laporan ke Polisi
Kompas.com/ Shutterstock
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Dua Bocah di Jakarta Barat Jadi Korban Penyiksaan Ibu Kandung, Hingga Berujung Laporan ke Polisi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib pilu harus dirasakan oleh M (7) dan N (3), bocah yang mengalami penyiksaan oleh ibu kandungnya LAF (38).

Yang menjadi korban kekerasan LAF ternyata bukan hanya M dan N, suami pelaku AR (39) juga mengalami nasib yang sama.

Penyiksaan tersebut terjadi di kediaman mereka, di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Diwartakan TribunJakarta kekerasan fisik tersebut sudah terjadi puluhan kali sejak Oktober 2021 silam.

Kekerasan tersebut diterima AR saat mencoba menyelamatkan kedua anaknya dari LAF.

Menurut Kuasa Hukum AR, Ari Lukman, M pernah ditarik dari ruang tamu sampai ke kamar mandi oleh sang ibu.

Shower di kamar mandi yang menyala kemudian dihadapkan ke mukanya sampai M sulit bernafas.

Berita Rekomendasi

"Menurut pengakuan anaknya itu sampai 7 kali (dihadapkan dengan Shower)," ujar Ari Lukman saat ditemui TribunJakarta.com pada Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Penyiksaan Narapidana di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Kalapas Tidak Kompeten

Selain itu, M kerap dipukul memakai sapu lidi, sapu ijuk dan sisir.

Ari bercerita sedangkan N, bocah laki-laki itu sering menerima cubitan dan pukulan dari ibunya.

Bahkan, amarah LAF tak hanya diluapkan kepada dua anak dan suaminya. Pembantunya sendiri juga mendapatkan kekerasan fisik.

Pembantunya pernah disiram dengan air panas. Tak jelas pemicu yang membuat sang ibu naik pitam hingga tega menyiksa mereka.

Menurut Ari, AR pernah bercerita soal perangai LAF saat sebelum menikah.

Ketika AR dan LAF berpacaran, wanita tersebut kerap menunjukkan sikap emosional.

"Sejak pacaran memang sudah emosional," katanya.

Ilustrasi penyiksaan
Ilustrasi penyiksaan (Istimewa)

Tak kuasa melihat perlakuan istrinya, ayah korban AR akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Juni 2021 silam.

Kasus kekerasan ini pun sudah naik ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

AR berharap gugatan perceraian dan hak asuh anak dikabulkan majelis hakim.

LAF Siap Dihukum

LAF ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti melakukan kekerasan terhadap dua anak kandungnya.

"Sudah gelar perkara status ibu kandung berinisial LAF sudah menjadi tersangka," ujar Ari.

Kedua anak itu saat ini, kata Ari, mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan secara psikologis dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Baca juga: Anak Tewas di Tangan Pengasuhnya Karena Kerap Disiksa Saat Orangtuanya Tidak di Rumah

Mereka juga dijauhkan sementara dari ibu kandungnya.

Ari memastikan M dan N saat ini dalam kondisi sehat.

"Ibu kandungnya tersebut menyatakan kepada suaminya sudah siap dipenjara atas tindakan KDRT yang dilakukan kepada anak kandungnya," ucapnya.

Baca juga: Seorang Ibu di Jakarta Barat Dilaporkan Suami ke Polisi Karena Sering Siksa 2 Anak Kandungnya

Ari mengatakan kedua anak itu mengalami trauma.

M bahkan sering menangis jika sedang sekolah secara daring.

AR sempat membawa anaknya ke psikiater pada Maret 2021.

Menurut Psikiater, kedua anaknya harus dijauhkan dulu dengan ibunya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu di Kebon Jeruk Siksa Dua Anaknya Puluhan Kali, Kelakuannya saat Masih Gadis Dibongkar Suami

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas