Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Strategi Pemprov DKI Wujudkan Jakarta Langit Biru

Pemprov DKI Jakarta terus melakukan beragam upaya untuk mengurangi polusi udara di ibu kota.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 7 Strategi Pemprov DKI Wujudkan Jakarta Langit Biru
Dok.Twitter Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Kondisi langit biru Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus melakukan beragam upaya untuk mengurangi polusi udara di ibu kota.

Guna mewujudkan Jakarta langit biru, Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara diterbitkan Gubernur Anies Baswedan.

“Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mencari solusi dan menetapkan kebijakan atas permasalahan yang ada, termasuk dalam hal pengendalian kualitas udara di ibu kota,” ucap Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Minggu (24/10/2021).

Sigit menyebut, ada 7 rencana aksi yang tertuang dalam instruksi yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan itu.

Pertama, peremajaan bus kecil, sedang, dan besar, di mana usia maksimal angkutan umum untuk beroperasi di Jakarta hanya sampai 10 tahun.

Baca juga: Perluas Ruang Hijau, Pemprov DKI Bangun Taman Kota di 12 Lokasi Sepanjang 2021

Kemudian, pembatasan kendaraan dengan ganjil genap, penerapan Electronic Road Pricing (ERP), dan penyesuaian tarif parkir.

Berita Rekomendasi

Ketiga, soal ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan yang melintas di ibu kota.

Selanjutnya, migrasi ke transportasi umum, memastikan penghijauan, serta mendorong penggunaan energi terbarukan.

Terakhir, inspeksi setiap enam bulan sekali dan memperkuat pengendalian polutan pada cerobong industri aktif.

“Peran serta masyarakat menjadi penting dalam pengendalian kualitas udara ini. Dalam aktivitas keseharian, masyarakat juga didorong menggunakan transportasi umum,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga terus mendorong masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi.

Pembangunan jalur sepeda pun terus dikebut Pemprov DKI sejak 2019 lalu, sehingga kini sudah terbangun jalur khusus sepeda sepanjang 97,77 kilometer (km).

Hingga 2030 mendatang, Pemprov DKI pun menargetkan membangun jalur sepeda sepanjang 500 km.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas