Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Selidiki Dugaan Pungli yang Dilakukan Oknum Satpol PP di Cengkareng

Sebuah video yang memperlihatkan lima petugas Satpol PP saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah rumah makan viral.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Selidiki Dugaan Pungli yang Dilakukan Oknum Satpol PP di Cengkareng
instagram @jktnewss
Tangkapan layar video dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Barat kepada salah satu pemilik rumah makan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (27/10/2021) Video tersebut seperti yang diunggah akun Instagram @jktnewss pada Rabu (27/10/2021). 

Tak tanggung-tanggung, petugas Satpol PP tersebut terancam diberi sanksi pemotongan gaji.

"Atas kesalahan itu, kita melakukan penindakan, sudah ditindak semalam. Ada 5 orang yang saya ajukan untuk disanksi berat, kita ajukan tindakan sesuai peraturan yakni pemotongan gaji. Anggota ada yang dipotong gaji sebulan, ada juga yang 3 bulan," kata Tamo kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021).

Tamo menjelaskan, bahwa peristiwa yang terlanjur viral itu sudah dilakukan pemeriksaan internal oleh pihaknya.

Menurut pengakuan kelima oknum tersebut, mereka membantah melakukan pungli di rumah makan karena tak menyediakan pengecek suhu atau thermogun dan hand sanitizer.

Baca juga: Nekat Mangkal di Siang Bolong, 6 PSK Diamankan Satpol PP Probolinggo 

Ia menegaskan pada saat itu anak buahnya menanyakan penerapan protokol kesehatan di rumah makan itu.

Namun, oknum itu diduga mencari-cari kesalahan ke rumah makan sehingga mengarah meminta uang.

Meski ada dugaan pungli, Tamo memastikan anggotanya tidak meminta pungli kepada pihak rumah makan.

Berita Rekomendasi

"Anggota saya tidak menerima uang sama sekali atas tindakan yang mereka lakukan kemarin," katanya lagi

Meski begitu, Tamo mengatakan pihaknya tetap memberikan tindakan tegas kepada kelimanya.

Untuk diketahui, dari lima orang itu, statusnya tiga pegawai tidak tetap dan dua PNS.

"Itu usulan saya, nanti bagaimana pimpinan (sanksinya). Tapi sesuai aturan kan begitu. Tapi tetap, kami melakukan penindakan, tidak ada pembiaran," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas