Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Polantas Tewas Diserempet Truk di Tol Cikampek: Sopir Diduga Main HP, Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi lalu lintas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, meninggal dunia karena mengalami kecalakaan lalu lintas.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA Polantas Tewas Diserempet Truk di Tol Cikampek: Sopir Diduga Main HP, Terancam 6 Tahun Penjara
Istimewa via TribunTangerang.com
Anggota polisi lalu lintas terserempet truk dan tewas seketika di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 13.400 arah Bekasi, Kamis (28/10/2021). 

Sopir Truk Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir truk yang menyerempet anggota Polantas Iptu Dwi Setiawan terancam pidana enam tahun penjara.

Namun, pihak kepolisian masih membutuhkan sejumlah bukti terkait penetapan tersangka terhadap CS.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kalau dari info awal sudah cukup bukti memenuhi baru bisa dijadikan tersangka," kata Argo, Kamis, dikutip dari TribunTangerang.com.

Baca juga: Warga yang Dianiaya Polantas di Sumut Ternyata Positif Narkoba: Sempat Menolak Diperiksa

Argo menambahkan, apabila keterangan CS sudah lengkap, maka statusnya baru bisa naik menjadi tersangka.

Sopir truk CS terancam dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Adi Suhendi, TribunTangerang.com/Desy Selviany)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Tol Cikampek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas