Kapolri Bicara Potong Kepala, Kapolda Metro: Saya Blender Sekalian
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal "memotong" kepala dari unit di kepolisian yang tidak menjalankan tugas dengan benar.
Editor: Hasanudin Aco
Pasalnya, semua ini ia lakukan demi kebaikan Polri agar bisa menjadi organisasi yang lebih baik lagi.
"Tapi saya yakin rekan-rekan mampu untuk melaksanakan, karena ini semua untuk kebaikan, dan untuk organisasi yang kita cintai. Pilihannya hanya satu bagaimana untuk membawa organisasi ini menjadi lebih baik. Dengan organisasi yang baik maka pemerintah akan kokoh, negara akan kuat," imbuhnya.
Maraknya Penyimpangan Oknum Anggota Bikin Kepercayaan Masyarakat Menurun
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa maraknya kasus penyimpangan anggota beberapa pekan terakhir membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun pada Oktober 2021.
Hal itu disampaikan Sigit saat menghadiri penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61 dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).
"Kemudian survei di awal Oktober kita turun, karena adanya penyimpangan anggota yang viral dengan cepat dengan didukung perkembangan teknologi informasi dalam dunia media. Ketika banyak anggota yang viral, maka itu menjadi koreksi bagi kita masyarakat," kata Sigit.
Baca juga: IPW Minta Kapolri Beri Perhatian Serius pada Proses Kerja Reserse
Sigit mengingatkan bahwa anggota harus bisa menjaga sikap di masyarakat.
Perbuatan yang dilakukan anggota akan berdampak terhadap citra intitusi Polri.
"Perbuatan yang dilakukan oleh personel bila bersifat positif maka dampaknya secara organisasi akan positif. Begitupun sebaliknya. Jadi persepsi itu muncul menjadi generalisasi."
"Masih sangat banyak polisi yang baik dibanding oknum sehingga manfaatkan perkembangan teknologi untuk memunculkan terobosan kreatif dan positif yang ada," ujar Sigit.
Sumber: Kompas.TV/Warta Kota/Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.