Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Dibubarkan Kapolda, Iptu Winam Kenang 7 Tahun Jadi Kepala Tim Jaguar, Buru Kejahatan di Depok

Tim Jaguar dan sejenisnya yang dimiliki tiap Polres di Polda Metro bakal dibubarkan, 7 tahun jadi Kepala Tim Jaguar Iptu Winam Agus rasakan suka duka.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bakal Dibubarkan Kapolda, Iptu Winam Kenang 7 Tahun Jadi Kepala Tim Jaguar, Buru Kejahatan di Depok
KompasTV
Kepala Tim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus 

Rupanya, kelompok tersebut sudah pergi dan bubar dari lokasi.

"Kami duga kelompok itu yang buang kunci motor kami. Mungkin tidak terima dengan cara penanganan kami, dan banyak lagi," ucap dia.

Terduga pelaku ketika diamankan oleh Tim Jaguar Polrestro Depok
Terduga pelaku ketika diamankan oleh Tim Jaguar Polrestro Depok (TribunJakarta.com/Dok Polres Metro Depok)

Respons Tim Jaguar Bakal Dibubarkan

Menanggapi keinginan Kapolda yang bakal membubarkan tim Jaguar dan lainnya, Iptu Winam siap melaksanakan segala perintah pimpinannya.

"Kami siap dibubarkan," jelas Winam lewat pesan singkat pada Minggu (31/10/2021).

"Perintah pimpinan harus dilaksanakan. Satya Haprabu (setia kepada negara, pimpinannya dan rakyat)," ucap dia.

Polisi akan tetap menjaga dan mengamanakan Kota Depok dari segala bentuk ancaman meski tanpa Tim Jaguar.

DI (17), IL (16), MI (15) yang diringkus Tim Jaguar Polresta Depok karena menjual sajam, Cipayung, Depok, Minggu (16/12/2018).
DI (17), IL (16), MI (15) yang diringkus Tim Jaguar Polresta Depok karena menjual sajam, Cipayung, Depok, Minggu (16/12/2018). (Istimewa/Dokumentasi Tim Jaguar Polresta Depok)
BERITA REKOMENDASI

Tanggapan Pakar Hukum Pidana

Pakar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Hasbullah, mengatakan perlu ada kajian lebih dalam terkait hal tersebut.

“Terkait dengan wacana pembubaran tim pemburu kejahatan Jaguar dan sebagainya, sebetulnya ini harus dikaji lebih dalam," kata Hasbullah kepada TribunJakarta, Minggu (31/10/2021).

"Karena satu sisi ini dalam rangka penanggulangan tindak pidana. Tapi sisi lain ada prosedur hukum pidana yang kadang sering dilanggar,” sambungnya.

“Jadi, ibarat dua sisi mata uang yang terjadi dalam pelaksanaannya. Tapi, sebetulnya kalau dilihat dari Undang-undang Kepolisian, penanggulangan kejahatan ini kan sebagai salah satu fungsi dari polisi sebagai alat negara unutk menciptakan keamanan dalam masyarakat,"


"Sehingga kebijakan yang bisa diambil adalah salah satunya dengan melakukan patroli atau penanggulangan dengan tim khusus,” paparnya.

Viral Video Bocah Tuyul Diciduk Tim Jaguar Usai Jahili Warga, Kini Justru Jadi Sorotan Dunia
Viral Video Bocah Tuyul Diciduk Tim Jaguar Usai Jahili Warga, Kini Justru Jadi Sorotan Dunia (Tim Jaguar Polresta Depok)

Menurut Hasbullah, dari sisi fungsi, kehadiran tim pemburu kejahatan ini sudah sejalan dengan Undang-undang Kepolisian yakni menciptakan rasa aman di masyarakat, dan membuat pelaku kejahatan berpikir dua kali atau bahkan mengurungkan niatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas