DPRD DKI Jakarta Minta BUMD Tak Melulu Andalkan Penyertaan Modal Daerah
DPRD DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tak selalu mengandalkan penyertaan modal daerah (PMD).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tak selalu mengandalkan penyertaan modal daerah (PMD).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Yusriah Dzinnun menyebut tak sedikit BUMD yang cuma mengandalkan PMD dalam pengelolaan keuangannya.
Mereka hanya mengandalkan uang ratusan miliar yang didapat dari PMD untuk menjalankan bisnisnya.
"Karena mereka selama ini hanya mengandalkan neraca keuangan lalu dapat uang ratusan miliar dari PMD ini," kata Yusriah dalam keterangannya, Senin (1/11/2021).
Adapun dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan PMD tahun 2022 Rp 4,15 triliun.
Angka tersebut diproyeksikan ke 4 BUMD antara lain, PT MRT Jakarta Rp3,17 triliun, PD Air Minum (PDAM) Jaya Rp372 miliar, PD PAL Jaya Rp 350 miliar, dan Perumda Sarana Jaya Rp250 miliar.
Baca juga: Gelar Partai Persahabatan Pemprov Vs DPRD DKI, Gubernur Anies: Resmi, Lapangan JIS Berstandar FIFA
"Kami minta tolong masing-masing BUMD sekarang harus mulai kreatif jangan selalu mengandalkan PMD setiap tahun," ucap anggota Fraksi PKS DPRD DKI ini.
Senada dengan Yusriah, Anggota Banggar DPRD DKI Iman Satria juga meminta BUMD tak melulu mengandalkan PMD untuk memperkuat neraca keuangan perusahaan.
"Saya kira ini juga bisa menjadi kesempatan yang baik dan bisa lebih mudah, kalau BUMD ini mepet terus mengajukan PMD rasanya sayang sekali. Khususnya kepada tiga perusahaan seperti PDAM Jaya PAL Jaya Sarana Jaya sepertinya bisa untuk melakukan pinjaman seperti itu," ucap Iman.