Hari Ini Dirops Transjakarta Diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya Terkait Kecelakaan Maut di Cawang
Pemeriksaan terhadap Dirops PT TransJakarta itu dimaksudkan untuk memberikan penjelasan berkenaan dengan SOP di moda transportasi massal tersebut.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaaan saksi untuk mengungkap kecelakaan Transjakarta yang menewaskan 2 orang pada Senin 25 Oktober 2021.
Menurut Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya menjadwalkan dua saksi yang akan diperiksa hari ini, Selasa (2/11/2021).
Satu di antaranya adalah Direktur Operasional PT Transjakarta.
Baca juga: Pasien Terakhir Korban Tabrakan Beruntun Transjakarta Dijadwalkan Pulang Hari Ini
Pemeriksaan terhadap Dirops PT TransJakarta itu dimaksudkan untuk memberikan penjelasan berkenaan dengan SOP di moda transportasi massal milik Pemprov DKI Jakarta itu.
"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan lagi. Ini terkait dengan SOP di Transjakarta seperti batas kecepatan maksimal yang diperbolehkan di jalur busway. Serta hal-hal lain yang merupakan standarnya pelayanan Transjakarta," kata Argo saat dihubungi, Selasa (2/11/2021).
Argo menambahkan, pihaknya juga memeriksa seorang dokter terkait ditemukan adanya obat-obatan di tempat mess sopir.
"Kita undang saksi juga seorang dokter. Kita mau tanya soal efek samping penggunaan obat ini dan sebetulnya untuk apa. Jadi untuk menguatkan saksi-saksi terhadap kondisi pengemudi sendiri," jelas Argo.
Baca juga: Kapolri Tunjuk Anak Mantan Wapres Try Sutrisno Jadi Kakorlantas
Sebelumnya, sebanyak 18 saksi sudah diperiksa polisi terkait dengan kronologi kecelakaan maut itu.
Argo menyebut, dalam penyelidikan terdapat dua orang saksi tambahan memperkuat asumsi dari penyidik sehingga diperoleh kesimpulan penyebab terjadinya kecelakaan.
"Iya melengkapi karena ada keterkaitan. Kan kita sudah periksa 16 orang saksi ditambah dua orang ini jadi 18. Jadi keterangan dua orang ini memperkuat," kata dia.
Bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur pada Senin (25/10/2021) diketahui laik beroperasi.
Hal tersebut berdasarkan laporan pihak PT Transjakarta yang dipaparkan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Kendaraan tersebut (BMP-240) sebelum beroperasi dinyatakan layak operasi," demikian laporan tersebut, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Sepekan Lebih Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
Bus berjenis BMP-240 yang terlibat kecelakaan, diketahui sudah melakukan perawatan terjadwal dan tidak terjadwal yang sesuai dengan pedoman perawatan dari agen pemegang merek (APM).
Dalam pengecekan terakhir, perawatan bus tersebut dilakukan pada 5 Oktober 2021.
Sopir bus Transjakarta BMP-240 yang meninggal tersebut memiliki SIM B2 umum dan sertifikasi pengemudi dari BNSP yang masih berlaku.
Dalam kecelakaan itu sebanyak 33 orang menjadi korban dan dua di antaranya meninggal dunia.
Kedua orang yang meninggal itu diketahui adalah sopir dan penumpang.