Menanti Sanksi dari Walkot Tangerang untuk Satpol PP Mengaku Menyamar Tepergok Telanjang Bareng PSK
hasil pemeriksaan dua petugas Satpol PP Kota Tangerang terciduk bersama Pekerja Seks Komersil (PSK), tidak bisa dipublikasi.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan hasil pemeriksaan dua petugas Satpol PP Kota Tangerang terciduk bersama Pekerja Seks Komersil (PSK), tidak bisa dipublikasi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan hanya dapat diakses oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
"Laporan pemeriksaan itu ada nanti di Pak Wali Kota Tangerang (Arief), sebagai pembina kepegawaian masalah personel," ucap Herman, Senin (1/11/2021).
Saat ditanya mengapa hasil pemeriksaan itu tak dapat diakses publik, Herman mengatakan bahwa publik tidak bisa mengakses karena hanya Arief yang dapat memutuskan sanksi berdasar pemeriksaan itu.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga tak dapat diakses publik lantaran kasus dua anggota Satpol PP yang tak berbusana itu menyangkut masalah etika mereka.
"Enggak (terbuka untuk publik) lah, nanti Pak Wali (Arief) yang punya kebijakan," ucap Herman.
"(Tidak dapat diakses publik karena) kan menyangkut masalah etika, disiplin pegawai," sambung dia.
Baca juga: Alasan Sengaja Dijebak, Viral Oknum Satpol PP di Tangerang Terciduk Razia Lagi Telanjang Bareng PSK
Dua anggota Satpol PP Kota Tangerang itu ditemukan tak berbusana saat bersama PSK pada 22 Oktober 2021.
Diduga mereka sedang melakukan perbuatan asusila saat kamarnya dirazia beberapa hari lalu.
Namun, pejabat Satpol PP Kota Tangerang berdalih hal tersebut merupakan umpan dan sengaja untuk jebakan PSK supaya tidak kabur saat razia.
Dari video yang beredar, anggota Satpol PP tersebut tampak mendalami perannya sampai telanjang bulat dan bersetubuh dengan PSK.
Saat ditanya soal anak buahnya, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin tidak bisa berkata apa-apa dan membatu.
"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat," singkat Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (27/10/2021).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Sachrudin melemparkan tanggung jawab dan meminta pihak Satpol PP Kota Tangerang yang menjawab.