Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Minta Pimpinan Perusahaan atau Lembaga Beri Libur 1 Hari untuk Umat Hindu Rayakan Deepavali

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali 5123 Kaliy

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anies Minta Pimpinan Perusahaan atau Lembaga Beri Libur 1 Hari untuk Umat Hindu Rayakan Deepavali
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendapat kenang-kenangan dari Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kyai Haji Mustofa Aqil. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali 5123 Kaliyuga.

Dalam Sergub yang diteken pada 2 November 2021 ini, Anies meminta para pimpinan perusahaan, kantor, lembaga atau badan swasta untuk memberi kesempatan umat Hindu etnis India di DKI untuk memperingati Hari Raya-nya.

"Memberikan kesempatan bagi umat Hindu etnis India di Provinsi DKI Jakarta untuk memperingati Hari Raya Deepavali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Anies dikutip dalam Sergub, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga Corona, Wagub DKI Minta Masyarakat Tetap di Rumah Saat Libur Akhir Tahun

Para pimpinan perusahaan atau lembaga diminta memberi libur fakultatif selama 1 hari pada Kamis 4 November 2021 bagi umat Hindu etnis India.

Anies meminta seruan ini jadi perhatian dan dilaksanakan oleh para pihak yang ditujukan dalam Sergub.

"Memberikan libur fakultatif 1 hari pada Kamis tanggal 4 November 2021 bagi umat Hindu etnis India untuk memperingati Hari Raya Deepavali 5123 Kaliyuga," terang Anies.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas