Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kapolsek Setiabudi Termotivasi untuk Terus Bantu Sesama

Kapolsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan, Kompol Beddy Suwendi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka mempe

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kapolsek Setiabudi Termotivasi untuk Terus Bantu Sesama
Istimewa
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (31/10/2021) dini hari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan, Kompol Beddy Suwendi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.

Penghargaan yang diterimanya itu masuk kategori Aparat Penegak Hukum/Pemerintah Daerah/Pihak Swasta yang Mendukung Progam Vaksinasi dan Penanganan Covid-19 pada Mitra Kerja Kemenkumham.

Diketahui, Kompol Beddy sempat viral karena aksinya memberikan bantuan kepada pedagang saat PPKM Darurat dengan mengganti untung pedagang saat penertiban beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, Beddy juga kerap menyambangi lokasi-lokasi kumuh untuk jemput bola memvaksinasi warga di wilayah hukumnya.

"Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT juga rasa terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasonna Laoly atas penghargaan yang diberikan kepada saya," kata Beddy dalam keterangannya yang diterima, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Dua Pengelola Tempat Hiburan Malam di Kawasan Setiabudi Diperiksa Polisi 

Dia pun bicara soal rencananya setelah mendapatkan penghargaan yang diterimanya.

"Penghargaan ini menjadikan motivasi untuk saya sebagai anggota Polri agar bisa terus berbuat baik serta membantu bersama," tandas Beddy.

Berita Rekomendasi

Diketahui, selain Beddy, anggota Polri lain yang penghargaan dari Kemenkumham yakni Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara  Irjen Verdianto Iskandar di kategori yang sama.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas