Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kapolsek Setiabudi Termotivasi untuk Terus Bantu Sesama
Kapolsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan, Kompol Beddy Suwendi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka mempe
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan, Kompol Beddy Suwendi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.
Penghargaan yang diterimanya itu masuk kategori Aparat Penegak Hukum/Pemerintah Daerah/Pihak Swasta yang Mendukung Progam Vaksinasi dan Penanganan Covid-19 pada Mitra Kerja Kemenkumham.
Diketahui, Kompol Beddy sempat viral karena aksinya memberikan bantuan kepada pedagang saat PPKM Darurat dengan mengganti untung pedagang saat penertiban beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Beddy juga kerap menyambangi lokasi-lokasi kumuh untuk jemput bola memvaksinasi warga di wilayah hukumnya.
"Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT juga rasa terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasonna Laoly atas penghargaan yang diberikan kepada saya," kata Beddy dalam keterangannya yang diterima, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Dua Pengelola Tempat Hiburan Malam di Kawasan Setiabudi Diperiksa Polisi
Dia pun bicara soal rencananya setelah mendapatkan penghargaan yang diterimanya.
"Penghargaan ini menjadikan motivasi untuk saya sebagai anggota Polri agar bisa terus berbuat baik serta membantu bersama," tandas Beddy.
Diketahui, selain Beddy, anggota Polri lain yang penghargaan dari Kemenkumham yakni Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Irjen Verdianto Iskandar di kategori yang sama.