Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Seruan Boikot Kapolda Fadil Imran dan Pangkostrad Dudung di Medsos, Ini Kata Kuasa Hukum HRS

Jagat media sosial dikejutkan sebuah flayer seruan untuk memboikot Kapolda Metro Jaya dan Pangkostrad.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Muncul Seruan Boikot Kapolda Fadil Imran dan Pangkostrad Dudung di Medsos, Ini Kata Kuasa Hukum HRS
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jagat media sosial dikejutkan sebuah flayer seruan untuk memboikot Kapolda Metro Jaya dan Pangkostrad.

Flayer itu disampaikan eks pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Rizieq menyerukan kepada simpatisannya agar memboikot Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Panglima Kostrad Letnan Jenderal Dudung Abdurachman.

Kuasa hukum HRS, Ichwan Tuankotta membenarkan seruan itu.

Ia menyebut seruan itu disampaikan Rizieq melalui dirinya.

"Iya, benar. Itu sudah disampaikan HRS pada Kamis minggu lalu saat saya jenguk beliau di Rutan Bareskrim," ujar Ichwan saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Rizieq Shihab
Rizieq Shihab (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Adapun isi seruan itu bertuliskan "Seruan IB-HRS. Boikot Fadil & Dudung!!"

Berita Rekomendasi

Dalam flayer itu, tampak foto Rizieq disertai pesan Rizieq kepada para ulama sekaligus pengikutnya.

Dalam seruannya itu, ia meminta agar tidak mengundang atau melibatkan Fadil dan Dudung dalam acara apapun yang akan diselenggarakan oleh pihak manapun.

Baca juga: Kombes Tubagus Sebut Penembakan Terhadap Laskar FPI di Mobil Terjadi dalam Keadaan Spontan

Menurut Rizieq, Fadil dan Dudung dianggap terlibat dalam kasus unlawful killing terhadap 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 lalu.

Atas peristiwa itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangkostrad Letnan Jenderal Dudung Abdurachman sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas peristiwa itu.

"Diingatkan kembali kepada segenap habaib, ulama, kyai, da'i, tokoh Islam dan umat tentang seruan IB-HRS sejak peristiwa tragedi KM 50," seperti dikutip dari flayer tersebut

"Jangan undang Fadil Imran dan Dudung dalam acara apapun. Jika ada acara dihadiri Fadil dan Dudung maka bubar saja...!! Tinggalkan...!! Karena Fadil dan Dudung "penjahat HAM" terlibat penyiksaan dan pembantaian 6 Laskar FPI pengawal IB HRS di rumah penyiksaan," demikian seruan Rizieq dalam flayer tersebut.

Untuk meminta tanggapan tersebut, Tribunnews.com.com juga telah menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melalui pesan singkat.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Fadil belum merespons.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas