Muncul Seruan Boikot Kapolda Fadil Imran dan Pangkostrad Dudung di Medsos, Ini Kata Kuasa Hukum HRS
Jagat media sosial dikejutkan sebuah flayer seruan untuk memboikot Kapolda Metro Jaya dan Pangkostrad.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jagat media sosial dikejutkan sebuah flayer seruan untuk memboikot Kapolda Metro Jaya dan Pangkostrad.
Flayer itu disampaikan eks pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Rizieq menyerukan kepada simpatisannya agar memboikot Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Panglima Kostrad Letnan Jenderal Dudung Abdurachman.
Kuasa hukum HRS, Ichwan Tuankotta membenarkan seruan itu.
Ia menyebut seruan itu disampaikan Rizieq melalui dirinya.
"Iya, benar. Itu sudah disampaikan HRS pada Kamis minggu lalu saat saya jenguk beliau di Rutan Bareskrim," ujar Ichwan saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Adapun isi seruan itu bertuliskan "Seruan IB-HRS. Boikot Fadil & Dudung!!"
Dalam flayer itu, tampak foto Rizieq disertai pesan Rizieq kepada para ulama sekaligus pengikutnya.
Dalam seruannya itu, ia meminta agar tidak mengundang atau melibatkan Fadil dan Dudung dalam acara apapun yang akan diselenggarakan oleh pihak manapun.
Baca juga: Kombes Tubagus Sebut Penembakan Terhadap Laskar FPI di Mobil Terjadi dalam Keadaan Spontan
Menurut Rizieq, Fadil dan Dudung dianggap terlibat dalam kasus unlawful killing terhadap 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 lalu.
Atas peristiwa itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangkostrad Letnan Jenderal Dudung Abdurachman sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas peristiwa itu.
"Diingatkan kembali kepada segenap habaib, ulama, kyai, da'i, tokoh Islam dan umat tentang seruan IB-HRS sejak peristiwa tragedi KM 50," seperti dikutip dari flayer tersebut
"Jangan undang Fadil Imran dan Dudung dalam acara apapun. Jika ada acara dihadiri Fadil dan Dudung maka bubar saja...!! Tinggalkan...!! Karena Fadil dan Dudung "penjahat HAM" terlibat penyiksaan dan pembantaian 6 Laskar FPI pengawal IB HRS di rumah penyiksaan," demikian seruan Rizieq dalam flayer tersebut.
Untuk meminta tanggapan tersebut, Tribunnews.com.com juga telah menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melalui pesan singkat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Fadil belum merespons.