Pemprov DKI Tak Nyaman dengan Info Penyelidikan Korupsi Formula E di KPK
(Pemrov) DKI Jakarta merasa tak nyaman dengan informasi berkembang terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E yang kini
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta merasa tak nyaman dengan informasi berkembang terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E yang kini diselidik KPK.
Pemprov DKI tak mau ada informasi yang simpang siur atas pengusutan kasus tersebut.
Karena itu, hari ini, pihaknya datang menyerahkan data ke KPK.
"Kami menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi, cuma kami tidak masuk ke dalam pokok perkara biar KPK yang (kerja)," ujar Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto (BW) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
BW menilai pemberian dokumen ini penting untuk membantu KPK mendalami penyelidikan Formula E.
Baca juga: Pinjaman Rp180 Miliar untuk Bayar Formula E, Pemprov DKI: Sesuai Prosedur dan Disetujui DPRD DKI
Dokumen itu diharap bisa digunakan dengan baik oleh divisi penindakan KPK.
Pemprov DKI, tegas BW, bakal memberikan dokumen lain jika diperlukan KPK.
Hal ini, klaim BW, demi mencegah simpang siur informasi terkait proyek ratusan miliar tersebut.
"Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami tidak mau juga ada hengki pengki, dan yang datang sendiri adalah inspektur. Ini tradisi baru yang harus diperkenalkan dan ditunjukkan, kami mau bangun tradisi itu," imbuhnya.