Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pinjaman Rp180 Miliar untuk Bayar Formula E, Pemprov DKI: Sesuai Prosedur dan Disetujui DPRD DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pembayaran uang komitmen atau commitment fee ajang balap mobil listrik Formula E telah sesuai prosedur dan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pinjaman Rp180 Miliar untuk Bayar Formula E, Pemprov DKI: Sesuai Prosedur dan Disetujui DPRD DKI
Kolase Tribun Manado
Ajang Formula E dijadwalkan digelar pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pembayaran uang komitmen atau commitment fee ajang balap mobil listrik Formula E telah sesuai prosedur dan melewati regulasi yang berlaku.

Bahkan pembayaran tersebut juga sudah mendapat persetujuan DPRD DKI selaku pengawas eksekutif.

"Pemprov DKI telah membayarkan uang komitmen ajang Formula E sesuai dengan prosedur dan seluruh regulasi yang berlaku serta melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI, Achmad Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

Firdaus menjelaskan usai DKI ditunjuk sebagai tuan rumah Formula E ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayar uang komitmen paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan yakni pada 2019.

Pembayaran termin 1 uang komitmen sebesar Rp180 miliar pada Oktober 2019 lewat pinjaman jangka pendek Bank DKI telah dilakukan sesuai aturan.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut telah lebih dulu melalui pembahasan bersama DPRD DKI dan disetujui alokasinya dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.

Baca juga: Pemprov DKI Siap Beberkan Kronologi Penyelenggaraan Formula E ke KPK

Pinjaman tersebut juga sudah dilunasi lewat pencairan DPPA Dispora DKI pada Desember 2019 atau 2 bulan setelah peminjaman.

Berita Rekomendasi

Adapun skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," terang Firdaus.

"Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta pada Desember 2019," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas