Soal Sanksi Tilang, Wagub DKI Tunggu 50 Persen Kendaraan Tercatat Lulus Uji Emisi
Sebelumnya dikabarkan bahwa sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi batal dilaksanakan pada 13 November, dan rencananya baru mulai diterapkan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi akan mulai diterapkan setelah 50 persen kendaraan bermotor di ibu kota tercatat telah melakukan uji emisi.
Sebelumnya dikabarkan bahwa sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi batal dilaksanakan pada 13 November, dan rencananya baru mulai diterapkan pada Januari 2022.
"Nanti kalau sudah dari 50 persen, baru nanti akan ditindak," kata Riza kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Riza mengimbau masyarakat untuk segera melakukan uji emisi kendaraannya ke bengkel yang menyediakan pengujian gas buang, baik gratis maupun berbayar.
"Tapi masyarakat diminta untuk laksanakan uji emisi untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan," ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan bahwa kendaraan yang telah lulus uji emisi masih sangat sedikit.
Sejauh ini tercatat baru 300 ribu kendaraan bermotor yang baru melakukan uji emisi atau masih di bawah 1 persen dari total kendaraan di ibu kota.
Baca juga: Sanksi Tilang Uji Emisi di Jakarta Ditunda, Polda Metro Minta Pemprov DKI Tak Tergesa-gesa
"Kami rutin melakukan sosialisasi tapi kemudian memang minat masyarakat melakukan uji emisi sangat sedikit," terang Syafrin.
"Mobil angkanya sudah sekitar 300 ribu. Tapi kalau kita lihat angkanya, dari 13 irbu ke 300 ribu sudah melonjak tajam dibandingkan data sebelumnya," katanya.
Syafrin menyebut pihaknya akan berkoordinasi untuk melihat data - data yang ada dan mengukur sejauh mana masyarakat telah sadar untuk menguji emisi kendaraan bermotornya.
Pemprov DKI saat ini masih terus mengupayakan sosialisasi masif kepada pengendara kendaraan bermotor di ibu kota.
Upaya penambahan lokasi bengkel uji emisi pun terus dilakukan. Saat ini baru terdapat 254 lokasi yang melayani uji emisi. Penambahan ditargetkan menjadi 500 lokasi layanan uji emisi.