Kronologi Pria 17 Tahun Lakukan Aksi Begal Hingga Bacok Korbannya di Karawang, Pelaku Sudah Beristri
Seorang pria berusia 17 tahun nekat melakukan aksi begal di Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Seorang pria berusia 17 tahun nekat melakukan aksi begal di Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat.
Pelaku diketahui berinisial MH alias Panjul.
Ia melakukan aksinya merampas ponsel milik warga di Kampung Kalioyod RT 001 RW 004, Desa Wancimekar, Rabu (6/11/2021) pukul 03.30 WIB.
Tak sendiri, Panjul melakukan aksi bersama seorang temannya berinisial W alias Awin (19).
Dalam melakukan aksinya kedua pelaku menggunakan sepeda motor.
Aksinya dilakukan untuk membayar kontrakan.
Pasalnya, pelaku yang masih di bawah umur ternyata sudah menikah dan memiliki keluarga.
"Motif pelaku lakukan aksi pencurian dengan kekerasan berupa ponsel milik warga untuk bayar kontrakan," kata Kapolsek Kotabaru Ipda Dede Komara, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara setelah Marahi Suaminya yang Pulang dalam Kondisi Mabuk
Dede menerangkan Panjul bertindak sebagai eksekutor atau yang mengambil ponsel korban.
Pelaku juga yang membacok korban karena melawan saat ponselnya akan diambil.
Sedangkan temannya bertindak sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor saat beraksi.
"Jadi memang niat awalnya itu jambret atau rampas ponsel. Tapi karena tidak keambil, lalu turun paksa ambil HP. Korban melawan hingga terjadi pembacokan," jelas Dede.
Dalam aksinya Panjul membacok korban hingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
Para pelaku berhasil ditangkap atas laporan korban begal ponsel tersebut.
Baca juga: Aset Perusahaan di Karawang Disita Satgas BLBI, Begini Respons Tommy Soeharto
"Kemarin malam kita berhasil tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan atau pelaku jambret ponsel," ujar Dede.