Kronologi Terungkapnya Kasus Pedofilia Terhadap 14 Anak di Jagakarsa, Berawal dari Pertanyaan Korban
Seorang pria berinisial FM (29) melakukan tindak pedofilia terhadap 14 anak di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penulis: Adi Suhendi
Mereka pun memutuskan untuk menunggu petugas kepolisian datang ke lokasi untuk membawa pelaku.
"Saya sendiri mau mengevakuasi nggak berani dengan situasi massa seperti itu. Sementara yang berhak itu kan aparat. Nah aparat butuh waktu untuk sampai ke lokasi," tutur Taufik.
Massa yang sudah terlanjur geram dengan aksi pelaku Pedofil akhirnya menerobos masuk dan menghajar pelaku hingga babak belur.
"Iya jebol juga sebelum aparat datang," ucap Taufik.
Setelah itu, pelaku lantas dibawa aparat kepolisian dan kini kasusnya ditangani aparat Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pelaku melakukan aksinya sejak Desember 2020 hingga November 2021.
Azis mengungkapkan, rata-rata usia korban yaitu antara 7 hingga 11 tahun.
"(Korban) pelajar SD, jumlahnya yang terdata sampai saat ini yaitu sebanyak 14 anak," kata Azis saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Pedofilia Beraksi di Ambon, 5 Orang Anak Akui Jadi Korban
Pelaku dan para korbannya saling mengenal dan tinggal di lingkungan yang sama di kawasan Lenteng Agung.
FM mencabuli seluruh korban di tempat tinggalnya.
Padahal, pelaku masih tinggal bersama orangtuanya.
"Korban dan pelaku awal mula bertemu di tempat bermain game online. Pelaku dan korban punya hobi game online, dari sini korban berinteraksi untuk perbuatan cabul itu terjadi," ujar Azis.
Modus pelaku
Dalam melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi para korbannya dengan membelikan voucher game online.