Kisah Eksekutor Jambret Penumpang Bajaj yang Belepotan Lumpur, Terjebak 30 Menit di Selokan
Nasib apes menimpa eksekutor jambret, rekannya kabur bawa HP curian sementara dirinya dikepung warga, sembunyi masuk selokan, tubuhnya penuh lumpur.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penampakan jambret yang belepotan lumpur, sekujur tubuhnya menghitam, viral di media sosial.
Itu merupakan penggalan video seorang penjambret yang memilih menceburkan diri ke dalam got di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
Rupanya, pelaku berinsial DS (20) itu melakukan aksi tersebut lantaran ditinggal tiga rekannya usai melakukan penjambretan penumpang bajaj pada Senin (15/11/2021).
3 Rekannya Kabur, DS Pilih Ceburkan Diri di Selokan Sempit
Dari Jalan Moa lokasi penjambretan, pria yang merupakan warga Muara Baru itu kabur dan menceburkan diri ke selokan sempit di Jalan Teri 1, RT 16 RW 12 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Warga di Jalan Teri 1, Titin (42) mengatakan, pelaku awalnya menjambret ponsel penumpang bajaj yang merupakan seorang wanita.
DS beraksi dengan tiga rekannya, berboncengan menggunakan dua motor.
Sekitar pukul 20.30 WIB, keempat pelaku melintas di Jalan Moa dan mendekati bajaj yang ditumpangi korban.
Kemudian, DS selaku eksekutor langsung merampas handphone penumpang wanita di dalam bajaj.
"Ada cewek naik bajaj, dipepet dua motor, handphonenya diambil," kata Titin saat ditemui di lokasi, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Rugikan Negara Rp 39 Miliar, 2 Pimpinan Cabang Bank DKI Ditangkap Kejari Jakpus
Setelah berhasil merampas handphone korban, DS langsung melemparkannya ke pelaku lain yang menunggu di atas motor.
Belum sempat naik motor, DS sudah diteriaki korban dan sopir bajaj hingga didengar warga setempat.
"Nah, si pelaku ini tertinggal. Dia sampai ke sini (Jalan Teri 1) lari, diuber warga, si tukang bajajnya juga teriak," kata Titin.
DS melarikan diri dari Jalan Moa ke Jalan Teri 1. Karena sudah tak sanggup kabur dari kejaran warga, DS akhirnya memilih menceburkan diri ke sebuah got dengan air kotor tersebut.
DS Terjebak di Selokan Sempit Selama 30 Menit
Menurut Titin, DS sempat terjebak di selokan selama 30 menit ketika dirinya mencari jalan keluar dari kejaran warga.
"Dia sembunyi atau gimana, tahu-tahu sudah rame. Dia di dalem got sekitar setengah jam, dia sempet masuk ke dalem," kata Titin.
Dalam sebuah video amatir yang viral di media sosial, pelaku hanya bisa pasrah ketika dirinya terjebak dalam selokan hitam penuh lumpur di jalan tersebut.
Ketika terjebak di selokan yang lebarnya sekitar 1 meter itu, pelaku tak bisa berbuat banyak lantaran warga sudah mengepungnya.
Dalam kondisi belepotan lumpur dari wajah sampai ke kaki, pelaku kemudian dibawa ke Pos RW 12.
Pelaku kini sudah dibawa polisi ke Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, untuk diproses lebih lanjut.
Kronologi
Ketua RW 12 Pejagalan, Dadang Sumitra, mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Senin (15/11/2021) lalu.
Saat itu, pelaku baru saja menjambret handphone milik seorang wanita penumpang bajaj.
"Yang dijambret wanita lagi naik bajaj, itu wanita pengamen. Jadi dia mau istirahat naik bajaj, dipepet, dipinggir langsung dijambret," kata Dadang saat ditemui di Pos RW 12 Pejagalan, Kamis (18/11/2021).
Pelaku merampas ponsel wanita tersebut di Jalan Moa.
Karena aksinya dipergoki, ia kemudian kabur ke Jalan Teri 1, tempat dirinya melompat untuk bersembunyi di dalam selokan.
Belepotan Lumpur, Pelaku Dibawa ke Polsek Penjaringan
Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan ke Pos RW 12 Pejagalan dalam kondisi belepotan lumpur.
"Waktu diamankan ke sini dia belepotan air got, karena dia ngumpet di kolong. Ngakunya warga Muara Baru, dia tidak bawa identitas apa-apa," kata Dadang.
Pelaku kini sudah dibawa polisi ke Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pelaku merupakan warga Muara Baru.
"Yang bersangkutan berinisial DS, usia sekitar 20 tahun. Kita sedang proses," ucap Kapolsek. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.