Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begal Sadis di Bogor Tertangkap, Tiap Beraksi Selalu Bacok Korbannya, Terakhir Sopir Taksi Tewas

Polisi meringkus begal yang resahkan warga Bogor, komplotan ini terkenal sadis karena selalu membacok korbannya, bahkan ada yang tewas.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Begal Sadis di Bogor Tertangkap, Tiap Beraksi Selalu Bacok Korbannya, Terakhir Sopir Taksi Tewas
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pelaku begal ditangkap di Bogor 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota Berhasil meringkus pelaku begal yang menewaskan seorang sopir taksi di Bogor.

Korban bernama Yasin seorang pengemudi taksi yang menjadi korban begal yang dilakukan oleh Reynaldi dan temannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Iya jadi berhasil mengungkap kasus kekerasan yang meresahkan warga Kota Bogor terlebih bahwa aksi kekerasan ini menimbulkan korban meninggal dunia," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat Pers rilis pengungkapan kasus pemncurian dengan kekerasan di lokasi Taman Caroat Coret, Senin (22/11/2021).

begal sadis bogor
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro didampingi Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto melakukan pres rilis penangkapan kasus kekerasan di Kota Bogor.

Jadi Korban Begal, Sopir Taksi di Bogor Meninggal Dunia

Ia menjelaskan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada pukul 05.00 WIB, Sabtu, (6/11/2021) di Jalan Gunung Gede 1 RT004/005, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Yang menjadi korban meninggal dunia adalah Bapak Yasin, ini dalah pengemudi taksi, meninggal dunia karena luka senjata tajam pada bagian paha, kemudiam tersangka mengambil HP korban dan tersangka telah berhasil ditangkap atas nama renaldi dan satu lagi DPO," katanya saat Pers rilis pengungkapan kasus pemncurian dengan kekerasan di lokasi Taman Caroat Coret, Senin (22/11/2021).

Tak hanya itu dalam melakukan aksi kejahatannya pelaku juga mengambil handphone milik korban.

Berita Rekomendasi

Kawanan Begal Terancam 12 Tahun Penjara

Atas kejahatan para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian.

"Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Saat ini tersangka yang berhasil ditangkap atas nama renaldi dan satu lagi DPO.

begal sadis di bogor 2
Pelaku begal ditangkap di Bogor

Kronologi Sopir Taksi Jadi Korban Begal, Nyawanya Tak Tertolong

Nasib malang dialami YS seorang sopir taksi yang menjadi korban begal saat tengah menunggu penumpang.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, peristiwa berawal saat korban YZ sedang beristirahat disebuah warung di sekitar Jalan Gunung Gede sambil bermain handphone.

Saat bersamaan kemudian pelaku yang memang sedang mencari target melihat korban dan langsung merampas handphone korban.

"Korban melawan, saat itu dia (korban) dibacok kakinya itu sesuai keterangan saksi security diperumahan," ujarnya.

Baca juga: Iptu JM Ditabrak dan Dilindas Mobil Bandar Narkoba, Kapolda Metro Turun Tangan Cek ke RS

Baca juga: Polisi Buru Begal Viral di Jatiasih, Korbannya Sampai Berlutut, Meringis Kesakitan Karena Luka Bacok

Melihat adanya kejadian itu petugas keamanan di lokasi langsung lari mendatangi lokasi.

"Awalnya ketika itu korban sendiri, kemudian datang pelaku terjadi perampasan, ketika itu security datang karena melihat ada pertengkaran berusaha menolong mereka (pelaku) kabur," ujarnya.

Atas kejadian itu korban menderita luka di paha.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit PMI namun karena banyak mengeluarkan darah korban meninggal dunia," ujarnya.

Atas laporan itu pihak Polresta Bogor Kota melakukan pengejaran kepada pelaku dan berkordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Pelaku ada dua orang, satu orang ini pelaku utama yang saat ini sedang diamankan di Polda Metro Jaya pelaku uatama," katanya.

Komplotan Begal yang Beraksi di Bogor Selalu Bacok Korbannya

Reynaldi (22) pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Terakhir Reynaldi melakulan tindakan kekerasan dan pencurian di wilayah Taman Corat-coret dan wilayah Bogor Baru setelah sebelumnya juga melakukan aksi kejahatan pencurian handphone kepada sopir taksi pada (6/11/2021) beberapa waktu lalu di Jalan Gunung Gede, Bogor.

Dalam menjalankan aksinya Reynaldi tidak segan melukai korbannya.

"Iya hampir seluruh lokasi ini korbannya mengalami luka bacokan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto

Bahkan seorang sopir taksi berinisial YZ meninggal dunia setelah mendapat sabetan senjata tajam oleh Reynaldi yang melakukan perampasan handphone.

begal sadis di bogor 4
Barang bukti mobil taksi yang dibegal pelaku

Komplotan Begal Reynaldi Cs Beraksi di Kota dan Kabupaten Bogor

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan dari hasil pengembangan Reynaldi sudah 7 kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

"Pelaku kami inventarisir sudah ada tujuh kali melakukan curas atau curat di wilayah Bogor, di Kota Bogor sudah tiga kali dan di Kabupaten Bogor empat kali di Polda Metro yang kami dapatkan hanya satu kali total delapan TKP," katanya Senin (22/11/2021).

Dari laporan yang diterima pihak kepolisian, pelaku selalu melakukan tindak kekerasan kepada korbannya.

"Iya hampir seluruh lokasi ini korbannya mengalami luka bacokan," katanya.

Komplotan Begal Reynaldi Cs Selalu Komsumsi Minuman Keras Sebelum Beraksi

Dalam menjalankan aksinya pelaku biasa meminum minuman keras terlebih dahulu.

Dari hasil kejahatannya itu pelaku sudah mengumpulkan uang sekitar Rp 5juta.

Selain mengamankan Reynaldi pihak kepolisian juga mengamankan Fakyh, MR (17).

Sementara iru satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Iya mereka komplotan jadi satu komplotan (dalam menjalankan aksi kejahatan, kami masih mengidentivikasi beberapa TKP lain dari pengembangan yang sekarang ini," katanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas