Satgas Saber Pungli Sidak ke Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta dan Terminal Pulo Gebang, Ini Hasilnya
Sekretaris Satgas Saber Pungli membeberkan laporan dugaan pungli yang paling banyak diterima pihaknya, termasuk hasil sidak di MPP dan Terminal.
Penulis: Theresia Felisiani
Pada kesempatan tersebut, Makbul mengakui bahwa kegiatan pungli masih terjadi di tempat layanan publik.
Terutama pusat-pusat transportasi seperti terminal, pelabuhan, dan bandar udara.
Adapun praktik pungli yang dimaksud adalah menarik biaya layanan kepada penumpang melebihi aturan yang berlaku.
"Hampir semua rawan di titik-titik seperti bandara, terminal, dan pelabuhan. Paling banyak di bandara karena penggunanya rata-rata warga dari kelas menengah atas," sambung Makbul.
Baca juga: Kesaksian Korban Begal di Flyover Buaran, Dibacok hingga Alami Pendarahan Hebat
Baca juga: Begal Sadis di Bogor Tertangkap, Tiap Beraksi Selalu Bacok Korbannya, Terakhir Sopir Taksi Tewas
Lebih lanjut, kata Makbul, dua bulan lalu pihaknya pernah menerima aduan adanya pungli di bandar udara.
"Dua bulan lalu, ada kasus pungli antigen di bandara, kita langsung gerak untuk OTT bersama Polda Metro Jaya," jelasnya.
Aduan Pungli di Terminal Pulo Gebang Masih Minum
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Terminal Pulo Gebang, Bernad Pasaribu mengklaim, aduan perihal aksi pungli di Terminal Pulo Gebang masih minim.
"Selama ini belum ada laporan," kata Bernad.
Saat ini, masalah yang kerap kali ditemui oleh Bernad yakni sejumlah agen Perusahan Otobus (PO) yang saling rebut penumpang.
"Agen PO cari penumpang, jadi pada rebut-rebutan, seperti itu saja," sambung Bernad.
Baca juga: Land Cruiser Hangus Terbakar di Tol Wiyoto Wiyono, Pengemudi Berhasil Selamatkan Diri
Guna mengikis praktik pungli di tempat layanan transportasi, pihak Saber Pungli meminta partisipasi penumpang agar lebih aktif melakukan kontrol dan melaporkan setiap dugaan pungli yang ditemukan.
Kemudian, tiap-tiap penyedia layanan transportasi bisa mempercepat adopsi layanan digitalisasi.
"Kita harapkan semua instansi, kelembagaan, dan kementerian yang punya layanan ke masyarakat pakai digital untuk mengurangi atau mengeliminir pungutan liar," harap Makbul.