Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berbahaya bagi Kesehatan, Tak Sesuai SNI, 158 Ribu Alat Makan Bahan Melamin Asal China Dimusnahkan

158.488 produk peralatan makan dan minum berbahan melamin asal China dimusnahkan di halaman kantor Dinas PPKUKM, Kelapa Gading karena tak sesuai SNI.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Berbahaya bagi Kesehatan, Tak Sesuai SNI, 158 Ribu Alat Makan Bahan Melamin Asal China Dimusnahkan
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memusnahkan 158.488 produk peralatan makan dan minum berbahan melamin asal China di halaman kantor Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alat makan dan minum beragam warna, berbahan melamin asal China dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/11/2021).

Sebanyak 158.488 produk seperti piring, mangkok, gelas, centong, hingga sendok itu dimusnahkan lantaran tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

"Ini dalam rangka menertibkan pengawasan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen kepada masyarakat yang ada di Jakarta," ujar Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo.

Baca juga: Tim dari Formula E Operation Tiba di Jakarta, Lokasi Sirkuit Segera Ditentukan Dalam 3 Hari

Baca juga: Jokowi Ingatkan Potensi Gelombang Baru Covid-19, Eropa Sedang Tinggi-tingginya

Perangkat makan dan minum yang tidak sesuai SNI itu merupakan barang dari China yang diimpor oleh satu perusahaan di Jakarta.

Ratusan ribu alat makan dan minum berbahan melamin produk asal China itu dimusnahkan karena pada suhu tertentu bisa berdampak bahaya pada kesehatan masyarakat.

"Ini ditemukan sudah beredar di pasar, di market place dan kami lalu menindaklanjuti dari laporan masyarakat," kata Elisabeth.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Dinas PPKUKM hanya memberikan sanksi teguran dan penarikan barang terhadap perusahaan yang mengimpor produk asal China berbahaya tersebut.

Baca juga: Bak Film Action, Polisi Ditabrak dan Dilindas Mobil Bandar Narkoba di Rest Area Tol Cirebon

Hal itu lantaran perusahaan yang mengimpor produk tidak sesuai SNI tersebut sudah kooperatif.

"Tidak ada sanksi pidana karena perusahaannya sudah kooperatif," tutup Elisabeth.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memusnahkan ratusan ribu produk perangkat makan-minum berbahan melamin tak sesuai SNI, Selasa (23/11/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 158 Ribu Alat Makan Bahan Melamin Asal China Tak Sesuai SNI Dimusnahkan, Sebagian Sudah Beredar

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas