Imigrasi Tangerang Amankan 24 Warga Negara Afrika
Sebanyak 24 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika diamankan petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebanyak 24 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika diamankan petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Duabelas diantaranya tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Laporan dari masyarakat menjadi landasan petugas Imigrasi berhasil mengamankan 24 orang WN Afrika ini.
Mereka dilaporkan karena bersikap mencurigakan saat berada di salah satu apartemen yang ada di Kota Tangerang.
Baca juga: WNA Pembunuh Istri di Cianjur Ternyata Palsukan Umur
Petugas Imigrasi mengamankan ke 24 WNA Afrika ini pada Jumat (26/11/2021) dini hari.
Hal tersebut diungkapkan Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di kantornya.
"Alhamdulilah Jumat dini hari kami amankan 24 orang WN Afrika yang mana untuk 12 orang diketahui WN Nigeria," kata Sengky dalam rekaman suaranya, Jumat (26/11/2021).
"12 lainnya untuk saat ini karena tidak dapat menunjukan dokumennya sehingga belum dapat menentukan warga negaranya," sambung dia.
Dalam pengamanan ini 12 orang WN Afrika tersebut memiliki dokumen Keimigrasian.
Sedangkan 12 orang lainnya tidak dapat menunjukan dokumen Keimigrasian.
"Jadi yang 12 lagi masih kita dalami dokumen mereka dimana," jelasnya.
Sengky mengungkapkan, saat diamankan para warga asing tersebut sedang melakukan aktivitas berjejaring internet.
Namun dirinya tidak mau berkesimpulan terkait adanya indikasi cyber crime atau tidak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.