Sambangi Polda Metro, Razman Arif Bakal Dampingi Tersangka Kericuhan Saat Demo Pemuda Pancasila
Razman Arif Nasution mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka menjenguk anggota Pemuda Pancasila yang ditahan dan dijadikan tersangka.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum Pemuda Pancasila, Razman Arif Nasution, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021) malam.
Kedatangan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya dalam rangka menjenguk anggota Pemuda Pancasila yang ditahan dan dijadikan tersangka pascarusuh demo di depan Gedung DPR RI.
Razman menyatakan, bakal mengecek langsung terkait potensi pendampingan hukum terhadap 22 anggota Pemuda Pancasila yang ditahan polisi.
"Kami datang bersama tim hasil kolaborasi dari BPPH Pusat Pemuda Pancasila dan BPPH MPC DKI Jakarta untuk penangnanan ini karena kita sifatnya supervisi. Saya laporkan ke pak ketua umum dan pak sekjen soal kolaborasi ini," kata Razman di Polda Metro Jaya.
Melalui kolaborasi antara pengurus BPPH MPN Pemuda Pancasila dan BPPH DKI Jakarta itu, nantinya segala urusan advokasi itu akan menjadi tanggung jawab kedua pengurus itu.
Baca juga: Polisi Bakal Jemput Paksa Koordinator Demonstrasi Pemuda Pancasila
Razman juga menyatakan akan mengecek langsung tersangka untuk mengetahui kader mana saja yang kemungkinan akan ditetapkan menjadi tersangka baru.
"Kami akan beri pendampingan langsung jika diperlukan. Saya akan cek lagi berapa sebenarnya berpotensi akan menjadi tersangka lagi dari hasil tim kolaborasi ini," ujarnya.
Razman juga meminta kepada awak media terkait keberimbangan berita soal demo rusuh massa Pemuda Pancasila.
Ia merasa pascakejadian itu, praktis pemberitaan peristiwa itu terkesan tendesius karena ada anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan di lokasi demo.
Baca juga: Bertambah Satu, Tersangka Kericuhan Demo Pemuda Pancasila Jadi 16 Orang
"Kedua saya berharap ada pemberitaan yang berimbang. Saya lihat kemarin praktis satu hari itu bercerita tentang bagaimana PP memukul atau menganiaya seorang AKBP kepolisian. Saya kira perlu kami sampaikan keberimbangan dan karena saya berteman dengan teman-teman semua maka kami akan jelaskan," kata Razman kepada awak media.
Razman berujar, bahwa ia juga telah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran perihal peristiwa itu.
Menurutnya, permasalahan itu sudah dikomunikasikan agar dicari penyelesaiannya.
"Kami sudah komunikasi dengan pak Kapolda dan juga pak Dirkrimum Polda Metro Jaya soal peristiwa kemarin. Selain itu saya telah menghubungi pak Dirintel dan beliau bilang 'bang, abang sudah ditunggu Kabag Wasidik'," tutur Razman.
Baca juga: Ada Bukti KTA saat Penangkapan Tersangka Demo Pemuda Pancasila, Razman: Belum Tentu Anggota Kita
Sebelumnya, Razman menyatakan siap mendampingi proses advokasi pada 22 anggota PP yang ditangkap polisi.
Total ada 16 tersangka yang ditetapkan penyidik dengan barang bukti senjata tajam seperti pisau, golok hingga stik golf.
Dalam demo menuntut anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Junimart Girsang, mencabut pernyataannya soal peninjauan kembali ormas yang didirikan oleh Japto Soerjosoemarno.