DPRD DKI Minta Pemprov Prioritaskan Uji Emisi Bagi Kendaraan Umum dan Angkutan Barang
Prioritas uji emisi untuk kendaraan angkutan barang bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak jalan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup lebih memprioritaskan uji emisi bagi kendaraan transportasi umum dan angkutan barang.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan prioritas kepada dua jenis kendaraan tersebut adalah salah satu kontribusi besar mengurangi pencemaran udara dari gas buang kendaraan bermotor.
"Uji emisi ini harusnya yang skala prioritas dulu seperti kendaraan fungsional. Misalnya semacam angkutan yang paling utama, kayak bus dan truk," kata Nova di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Hal yang sama juga dilontarkan anggota Komisi D, Yuke Yurike.
Menurutnya prioritas uji emisi untuk kendaraan angkutan barang juga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak jalan.
"Kita utamakan mobil barang, angkutan kota, dan mobil logistik, karena kalau tidak didahulukan takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab kita tidak tahu itu kendaraan sehat atau tidak," terang Yuke.
Ia menyarankan tilang bukan jadi satu-satunya sanksi yang diterapkan pada kendaraan yang belum mengikuti uji emisi di Januari 2022.
Baca juga: Pemprov DKI Koordinasi ke Daerah Penyangga Ibu Kota Terkait Uji Emisi
Sanksi lain yang bisa diterapkan adalah tak dibolehkannya izin perpanjangan penggunaan kendaraan. Tujuannya agar kendaraan yang tak ikut uji emisi bisa segera melakukannya.
"Itu harus ditekankan, sanksinya lebih jelas. Misalnya bisa tidak diperpanjang perizinannya, biar semua pada mengikuti uji emisi," tuturnya.
Oleh karena itu, DPRD mendesak Pemprov DKI terus menggencarkan sosialisasi lewat perangkat daerah maupun spanduk yang dipasang pada fasilitas umum.
"Kita desak Pemprov DKI Jakarta lebih gencar mensosialisasikan melalui media milik Pemprov, banner dan juga perangkat daerah," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.