Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWS HIGHLIGHT: Satu Buron Kasus Mutilasi Driver Ojol di Kedungwaringin Dibekuk, Total 3 Tersangka

ER sempat buron hingga pelariannya berakhir setelah tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi menangkapnya di kediamannya.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya akhiri pelarian satu tersangka berinisial ER terkait kasus mutilasi RS, seorang driver ojol yang potongan tubuhnya di temukan di sebuah bengkel.

Sebelumnya ER sempat buron hingga pelariannya berakhir setelah tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi menangkapnya di kediamannya.

"ER ditangkap di Tambun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).

Penangkapan ER juga dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polrestro Bekasi AKBP Aris Timang.

Aris menuturkan tersangka ER ditangkap di kediamannya pada Minggu (28/11/2021) malam setelah buron selama 2 hari.

Aris menjelaskan, peran ER dalam kasus pembunuhan sadis itu yakni membantu memegang korban saat dihabisi.

Meski begitu, ER tidak turut serta untuk memutilasi jasad korban hingga dibuang di depan bengkel.

Berita Rekomendasi

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dua tersangka yang lebih dulu ditangkap.

"Dia berperan ikut membantu saat pembunuhan itu dilakukan."

"ER memegang korban saat eksekusi berlangsung. Setelah korban meninggal pergi, dia tidak ikut memotong," tutur Aris.

Seperti diketahui, jasad driver ojol korban mutilasi yang berinisial RS ditemukan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021) pagi.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan meringkus dua tersangka, yakni FM dan MAP.

Sedangkan tersangka ER sempat buron selama dua hari.

Motif dua tersangka membunuh RS diketahui karena sakit hati dengan korban.

Baca juga: Menyambangi Lokasi Driver Ojol Dimutilasi, Dekat Stasiun Tambun, di Sini Pelaku Mengeksekusi Korban

Tersangka FM mengaku sakit hati lantaran korban pernah menghina dia dan istrinya beberapa tahun lalu.

Satu tersangka lainnya MP juga mengaku sakit hati karena pernah dihina dan almarhum istrinya pernah dicabuli oleh korban.

"Motif yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini oleh para pelaku, motifnya adalah pelaku sakit hati dengan korban RS," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas