Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Reuni 212 Nekat Digelar di Patung Kuda, Polisi Sebut Peserta dan Panitia Bisa Terancam Pidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan bahwa kegiatan Reuni 212 tidak mengantongi izin baik dari kepolisian maupun pemerintah.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jika Reuni 212 Nekat Digelar di Patung Kuda, Polisi Sebut Peserta dan Panitia Bisa Terancam Pidana
Tribunnews/JEPRIMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Kasat Reskrim Metro Bekasi saat merilis kasus mutilasi driver ojol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). Seperti diberitakan sebelumnya telah terjadi pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Polisi telah menangkap tiga dari dua pelaku tersangka pembunuhan yang dihadirkan pada rilis tersebut dengan barang bukti berupa senjata tajam, potongan kayu, pakaian dan barang bukti lainnya. Tribunnews/Jeprima 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Agenda Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 kembali mengalami penyesuaian alias perubahan jadwal.

Di mana dalam jadwal terbaru, gelaran tersebut akan terlaksana dalam dua agenda di tanggal 2 Desember 2021 mendatang.

Adapun hal itu tertuang dalam Maklumat Panitia Reuni PA 212 2021.

Ketua Reuni PA 212 Eka Jaya mengatakan, perubahan agenda itu dilakukan setelah pihaknya memperhatikan beberapa situasi dan masukan dari para ulama.

Baca juga: Aziz Yanuar Pengacara HRS Mengaku Tak Tahu dari Mana Seruan Banjiri Reuni 212 Berasal

"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada serta masukan dari ulama dan umat maka Reuni Alumni 212 tahun 2021," kata Eka saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (30/11/2021).

Eka membeberkan kedua agenda tersebut yang terbagi menjadi dua waktu, yakni pagi hari dan siang hari.

Kata Eka, pada agenda pagi hari akan diadakan Aksi Superdamai yang bakal digelar di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat pada pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Aksi Superdamai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 dengan tema : Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor," kata dia.

Baca juga: Panitia Bilang Reuni 212 Tetap Digelar Tak Perlu Izin Polisi, Polda Metro: Jika Memaksa Kami Pidana

Eka meyakinkan acara tersebut sendiri akan tetap menjaga Protokol Kesehatan mengingat Jakarta sudah memasuki PPKM Level 2.

"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021 Jam 14.00 - 14.50 WIB," ucapnya.

Sementara agenda kedua yakni menggelar silaturahmi dan dialog kepada 100 tokoh dengan tema Bersama Mencari Solusi untuk Keselamatan NKRI.

"Kamis, 2 Desember 2021 jam 12.30 - 15.30 WIB di Aula Masjid Az Zikra Bogor," tukasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)

Baca berita lainnya terkait Reuni 212.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas