Polda Metro Jaya: Kawasan Patung Kuda hingga Monas Jadi Restricted Area Pukul 24.00 Nanti Malam
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan menutup jalan menuju kawasan Bundaran Patung Kuda dan Monas mulai Rabu malam pukul 24.00 WIB.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan menutup jalan menuju kawasan Bundaran Patung Kuda dan Monas mulai Rabu malam pukul 24.00 WIB.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kerumunan massa aksi reuni 212 pada Kamis (2/12/2021) besok.
“Area yang akan ditutup adalah area di seputar Patung Kuda dan Kawasan Monas,” ucap Sambodo.
“Jadi semua area tersebut dinyatakan sebagai kawasan terbatas atau 'restricted area'.”
Sambodo menambahkan penutupan jalur protokol juga dilakukan untuk Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Barat, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran, dan Jalan Museum.
Ruas jalan tersebut, kata Sambodo, akan menjadi area steril atau kendaraan tidak boleh melintas.
Sambodo menambahkan, area yang dapat melintas hanyalah kendaraan dinas yang berkantor di area steril.
Baca juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Massa yang Datang ke Patung Kuda, Ketua PA 212: Jangan Mengancam Rakyat
“Kendaraan nanti kita lihat dulu, kalau tujuannya ke kantor, kita perbolehkan. Hanya yang memang berkantor di jalan itu,” ujarnya.
Dengan adanya penutupan jalan tersebut, Sambodo pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari area sekitar Bundaran Patung Kuda dan Monas sepanjang esok hari.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar besok sepanjang tanggal 2 Desember, dari pagi sampai malam, menghindari kawasan tersebut,” kata Sambodo.
“Karena dengan adanya penutupan yang kita lakukan, pasti akan terjadi kepadatan dan kemacetan.”
Seperti diberitakan, besok menurut rencana alumni 212 akan menggelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor.
Baca juga: Jelang Reuni 212, Kawasan Medan Merdeka dan Monas Steril dari Kendaraan Mulai Pukul 00.00 Malam Ini
Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Eka Jaya mengatakan, hal itu diputuskan berdasarkan surat Maklumat Panitia Reuni Alumni 212 Tahun 2021.
“Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk aksi superdamai dan silaturahmi,” kata Eka.
Merespons aksi Alumni 212, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin untuk penyelenggaraan aksi 212 di wilayah Jakarta.
“Polda Metro Jaya beranggapan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan. Dan ini bertentangan dengan ketentuan dan aturan protokol kesehatan tentang situasi Covid-19 saat ini,” tegas Zulpan.