Massa Aksi Reuni 212 Jalan Kaki di MH Thamrin Sambil Kumandangkan Takbir
Saat berjalan menuju arah Tanah Abang, massa aksi reuni 212 turut dikawal oleh puluhan anggota brimob, mereka meneriakkan takbir sepanjang perjalanan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi reuni 212 berjalan melintas di perempatan Jalan MH Thamrin menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Terlihat massa aksi ini meneriakkan takbir sembari berjalan.
Saat berjalan menuju arah Tanah Abang, massa aksi turut dikawal oleh puluhan anggota brimob.
Mobil pengurai massa (Raisa) terus memberikan imbauan agar massa segera meninggalkan lokasi.
Baca juga: Massa Aksi Reuni 212 Tertahan di Tugu Tani Imbas Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup
Baca juga: Makin Banyak Massa Hadiri Reuni 212, Polda Metro Sebut Tidak ada Pengamanan Khusus
Pantauan Wartawan TribunJakarta.com di lokasi sekitar pukul 09.26 WIB, sempat terjadi kemacetan imbas dari massa aksi yang berjalan beriringan.
"Tolong, kami sampaikan ke rekan-rekanku sekalian. Kami dari Polres Jakarta Pusat meminta agar pulang ke rumah masing-masing," ujar petugas kepolisian melalui mobil Raisa pada Kamis (2/12/2021).
Sebelumnya diberitakan, acara aksi reuni 212 belum mendapatkan izin digelar di Jakarta.
Namun, panitia memutuskan menggelar acara di Ibu Kota dengan aksi superdamai.
"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Sidang Perdana Diwarnai Protes:Jaksa Main HP, Bandingkan dengan Sidang Rizieq hingga Munarman Curhat
Aksi Superdamai itu rencananya bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), pukul 08.00-11.00 WIB.
Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.
Pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Polda Metro jaya.
"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.
Massa Disekat di Tangerang