Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reuni 212 Dibubarkan, Polda Metro Jaya Pastikan Kondisi Ibu Kota Aman Terkendali

Kombes Pol Endra Zulpan mengklaim, situasi dan kondisi di DKI Jakarta sudah aman terkendali, terlebih di kawasan Monas, hingga sekitaran Patung Kuda,

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Reuni 212 Dibubarkan, Polda Metro Jaya Pastikan Kondisi Ibu Kota Aman Terkendali
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui awak media di Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, dalam aksi Super Damai yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212, pihaknya meyakinkan tak ada satupun massa aksi yang ditahan atau diberikan sanksi pidana.

Diketahui, aksi yang dihadiri sekitar 500 massa aksi tersebut tidak mendapatkan izin, baik dari Polda Metro Jaya, Satgas Covid-19 maupun Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

"Dari mereka tidak ada yg ditahan, ataupun diperiksa ataupun dikenakan sanksi pidana tidak ada," kata Zulpan, saat ditemui awak media di Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Adapun hal yang membuat pihak kepolisian tak menjatuhkan sanksi kepada massa aksi PA 212, karena kata dia, keseluruhannya itu tidak memaksakan diri untuk tetap menggelar reuni.

Kendati begitu, beredar kabar kalau sempat ada belasan massa aksi yang diamankan aparat keamanan.

Hal itu juga dikonfirmasi Zulpan bukan untuk diberikan sanksi, melainkan hanya dilayangkan teguran dan imbauan.

"Bukan diamankan, diperiksa, dibawa ke kantor polisi tidak ya, tapi memang ada kumpulan-kumpulan anak muda tadi malam berkelompok ya itu tentunya kita himbau untuk tidak mendekat kawasan Patung kuda," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas