Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Sumur Resapan 2022 Dihapus, Ketua Komisi D DPRD DKI: Titik Sumur Resapan Perlu Dikaji Ulang

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengungkapkan terkait anggaran sumur resapan tahun 2022 yang dihapus.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Anggaran Sumur Resapan 2022 Dihapus, Ketua Komisi D DPRD DKI: Titik Sumur Resapan Perlu Dikaji Ulang
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Para perkerja sedang membuat sumur resapan air dengan kedalaman 3 meter dan diameter 1 meter di Jalan Rawa Simpruk, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM  - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah memberikan tanggapan terkait anggaran sumur resapan tahun 2022 yang dihapus.

Menurutnya, terdapat sejumlah kritik pembangunan sumur resapan yang dianggap tidak efektif.

Berkaitan hal tersebut, perlu adanya evaluasi dalam pembuatan sumur resapan di Jakarta.

"Ada beberapa komplain dari masyarakat dan anggota dewan khususnya anggota banggar yang waktu itu disampaikan bahwa pembangunan sumur resapan yang ada di depan rumahnya sangat tidak efektif."

"Ternyata, menurut evaluasi perencanaan untuk titik sumur resapan perlu dikaji ulang karena memang menurut masyarakat program ini tidak bermanfaat," kata Ida, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Pengamat: Pengelolaan Sumur Minyak Tua Butuh Aturan yang Kuat

Kini anggaran untuk sumur resapan dalam APBD DKI tahun 2022 resmi dicoret.

Dikarenakan telah menimbulkan polemik terkait efektivitasnya.

Berita Rekomendasi

"Waktu di pembahasan di komisi D dengan eksekutif dengan dinas terkait, yaitu Dinas SDA sumur resapan masih ada (dananya) Rp 122 miliar."

"Waktu finalisasi atau pembahasan anggaran dengan TAPD banyak komplain dari anggota banggar, bahwa ada beberapa titik menurut mereka pembangunan sumur resapan ini tidak efektif yang akhirnya diputuskan oleh banggar di nol kan," tutur Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, dikutip Tribunnews.com dari Warta Kota.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menjelaskan keputusan penghapusan satu diantara program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.

Penghapusan anggaran tersebut, telah diketuk palu saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung pada Rabu (25/11/2021) lalu.

"Di nol kan dari forum banggar kemarin. Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi Rp120 miliar."

"Kalau di banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di nol kan," ucap Nova kepada wartawan, Rabu (1/12/21).

Meski demikian, ia tak merinci alasan dibalik penghapusan anggaran ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas