Sindikat Narkoba yang Tabrak dan Lindas Polisi di Cirebon Diciduk, Berikut Kronologi Penangkapannya
Aparat Polres Jakarta Pusat mengungkap sindikat Narkoba yang menabrak dan melindas anggota polisi di Cirebon, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Pusat mengungkap sindikat Narkoba yang menabrak dan melindas anggota polisi di Cirebon, Jawa Barat.
Dalam kasus tersebut, kepolisian menangkap empat tersangka bandar Narkoba.
Dari para tersangka, polisi menyita 62 kilogram sabu.
Keempat tersangka pengedar masing-masing berinisial C, MF, E dan TH.
Diketahui terungkapnya kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus begal di kemayoran yang menewaskan seorang pegawai Basarnas.
Ketika hendak melakukan penangkap di Rest Area KM 208, Cirebon, Jawa Barat pada tanggal Sabtu, 20 November 2021 lalu, para pelaku kabur dan menabrak serta melindas anggota polisi.
Tak patah arang, polisi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Polisi menemukan mobil pelaku dalam keadaan kosong di wilayah Jawa Barat dan di dalamnya ditemukan satu karung narkotika jenis sabu," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga, saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Jumat (3/12/2021).
Indrawenny mengungkapkan dua anggotanya, Aipda S dan Iptu LM, mengalami luka-luka usai ditabrak tersangka C dan MF yang berupaya kabur menggunakan mobil saat digerebek di Rest Area KM 208, Cirebon.
Baca juga: Sindikat Narkoba Internasional Terungkap, Berawal Dari Kasus Begal yang Menewaskan Pegawai Basarnas
Aksi bandar narkoba itu membuat Aipda S mengalami luka ringan, sedangkan Iptu LM mengalami patah tulang.
Setelah itu, tim menggali informasi guna mengejar para pelaku hingga diketahui para pelaku kabur ke daerah di Jawa Tengah.
Akhirnya tim berhasil menangkap tersangka C.
Kepada polisi, tersangka C menyebut yang menabrak Aipda S dan Iptu LM adalah tersangka MF.
"Lalu kami berhasil menangkap MF dan dia mengakui kalau yang menabrak anggota," ucapnya.
Narkoba dari Aceh
MF mengatakan narkoba yang diamankan polisi itu berasal dari Aceh.
Tim Satgas melakukan pengembangan ke wilayah Aceh Barat Daya.
"Kami berkoordinasi dengan polisi setempat dan kami berhasil mengamankan satu tersangka lagi berinisial E atau I di dalam rumah," katanya.
Ternyata, E menyulap rumahnya menjadi gudang penyimpanan narkoba.
Penyelidikan tak sampai di situ. Berdasarkan keterangan dari MF dan E, polisi mendapatkan informasi ada satu tersangka lagi berinisial TH yang berada di Medan.
"TH ini berperan sebagai penghubung ke pengendali dengan Jaringan Internasional yaitu Negara di Malaysia," ucapnya.
TH kemudian ditangkap di sebuah hotel di Medan.
Baca juga: Begal Sadis yang Menewaskan Karyawati Basarnas Ditangkap, Pelaku Bertindak Sebagai Eksekutor
Rencananya, ia hendak melarikan diri ke Malaysia.
Setelah menangkap empat pelaku bandar narkoba, polisi mengamankan total sekitar 61 kg jenis sabu.
Barang narkotika itu dikemas ke dalam bungkus teh sebagai kamuflase.
"Selain itu kendaraan Daihatsu Sirion sebagai alat pengangkut barang bukti sekaligus untuk menabrak anggota kami dan buku rekening yang dijadikan transaksi narkoba," katanya.
Baca juga: Iptu JM Ditabrak dan Dilindas Mobil Bandar Narkoba, Kapolda Metro Turun Tangan Cek ke RS
Indrawenny mengatakan apabila dirupiahkan total barang bukti narkoha yang disita mencapai Rp 91 miliar dan dapat menyelamatkan nyawa 300 ribu jiwa manusia.
Akibat perbuatannya, keempat bandar narkoba itu dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 115 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Komplotan Bandar Narkoba yang Tabrak 2 Polisi di Cirebon Tertangkap, 61 Kg Sabu Ditemukan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.