Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ipda OS Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan Terhadap 2 Orang di Exit Tol Bintaro

Polda Metro Jaya menetapkan anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ipda OS Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan Terhadap 2 Orang di Exit Tol Bintaro
Warta Kota/Desy Selviany
Konferensi pers penembakan di pintu keluar tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan digelar di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021) 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Ipda OS dinonaktifkan dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Ipda OS hingga kini masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kronologi dan motif penembakan terhadap 2 orang yang disebut mengaku berprofesi sebagai wartawan itu.

Baca juga: Satu Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Masih Jalani Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati 

"Ipda OS sudah di nonaktifkan dari Ditlantas Polda Metro. Ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan intensif di Propam Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Zulpan menambahkan, Ipda OS hingga saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terhadap OS.

"Statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka. Masih sebagai terperiksa," katanya.

Baca juga: Kesaksian Warga Beda dengan Penjelasan Polisi soal Penembakan di Exit Tol Bintaro

Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Dua orang ditembak Ipda OS masing-masing berinisial PP dan MA.

Seorang korban berinisial PP meninggal dunia.

Dia meninggal dunia sehari setelah menjalani perawatan di RS Pelni, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas