Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ipda OS Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan Terhadap 2 Orang di Exit Tol Bintaro

Polda Metro Jaya menetapkan anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ipda OS Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan Terhadap 2 Orang di Exit Tol Bintaro
Warta Kota/Desy Selviany
Konferensi pers penembakan di pintu keluar tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan digelar di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021) 

Ipda OS hingga kini masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kronologi dan motif penembakan terhadap 2 orang yang disebut mengaku berprofesi sebagai wartawan itu.

Baca juga: Satu Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Masih Jalani Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati 

"Ipda OS sudah di nonaktifkan dari Ditlantas Polda Metro. Ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan intensif di Propam Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Zulpan menambahkan, Ipda OS hingga saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terhadap OS.

"Statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka. Masih sebagai terperiksa," katanya.

Baca juga: Kesaksian Warga Beda dengan Penjelasan Polisi soal Penembakan di Exit Tol Bintaro

Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dua orang ditembak Ipda OS masing-masing berinisial PP dan MA.

Rekomendasi Untuk Anda

Seorang korban berinisial PP meninggal dunia.

Dia meninggal dunia sehari setelah menjalani perawatan di RS Pelni, Jakarta Pusat.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas