Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polis Tetapkan Sopir Transjakarta yang Tabrak Pos Polisi PGC Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sopir bus TransJakarta yang menabrak pos polisi di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC) menjadi tersangka.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan sopir bus TransJakarta yang menabrak pos polisi di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC) menjadi tersangka.

Hal ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan bus TransJakarta yang menabrak pos polisi di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC) hingga hancur pada Kamis (2/12/2021) lalu.

Diketahui, peristiwa itu juga melukai satu orang yang merupakan sekuriti TransJakarta mengalami luka.

"Sudah menjadi tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka,  sopir tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Tidak ditahan karena hanya kerugian materi jadi, tidak sampai dilakukan penahanan," ucap Sambodo.

Sebelumnya, kecelakan TransJakarta itu disebabkan oleh insiden diluar kendali pengemudi. Sopir mengaku saat peristiwa itu terjadi pedal gas bus terinjak oleh alat dongkrak yang menggelinding ke kemudi sopir.

Berita Rekomendasi

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa sopir melamun dan tak berkonsentrasi penuh saat kecelakaan itu terjadi.

"Jadi sopir ini melamun jadi enggak konsentrasi, pada saat putar balik di Simpang PGC balik dia tidak bisa membalikkan lagi setirnya. Akhirnya bus itu kan bablas lurus dan menabrak pospol," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Kamis (2/12/2021).

Karena tak bisa mengendalikan dengan sempurna, bus TransJakarta melompat ke atas trotoar dan terjadi benturan pertama, barulah alat dongkrak itu menggelinding.

"Jadi begitu nabrak karena dongkraknya gelinding, neken nginjek gas, mobilnya naik lagi, jadi dua kali gas gitu," ucap Argo.

Diperiksa Polisi

Ditlantas Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap sopir Bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan yakni menabrak pos polisi di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021).

Pihak Transjakarta itu akan diperiksa untuk pemeriksaan awal seputar penyebab terjadinya tabrakan di pos polisi hingga menyebabkan satu orang luka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas