Pelaku Balap Liar Gunakan Korek Berbentuk Pistol Saat Aniaya Polisi di Pondok Indah
Seorang pelaku balap liar yang mengeroyok anggota polisi di Pondok Indah, Jakarta Selatan diketahui membawa korek berbentuk pistol.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pelaku balap liar yang mengeroyok anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan Brigadir Irawan Lombu diketahui menggunakan korek yang mirip senjata api berjenis pistol.
Hal itu dilakukan pelaku untuk menakuti korban.
Irwan sendiri mendapat perlakuan tak beradab hingga ia dianiaya sampai diseret sekelompok orang yang kesal lantaran aksi balap liar yang mereka lakukan hendak dibubarkan korban.
"Barang bukti itu ada baju Dinas Polri yang dipakai korban. Kemudian ada ponsel tersangka, pistol korek, dan rekaman CCTV serta lain-lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Menurut Zulpan, pistol korek sengaja dibawa tersangka untuk menakut-nakuti orang.
Hal itu memang biasa dilakukan agar setiap aksi balapan liar berjalan mulus dan menimbulkan kesan takut bagi warga sekitar.
Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Pelaku Balap Liar di Kawasan Pondok Indah
Pada saat kejadian, pistol itu juga digunakan untuk mengintimidasi dan memukul Brigadir Irwan.
"Itu senjata pistol korek jadi bukan senjata api atau tiruan. Jadi digunakan untuk menakut-nakuti dan memukul korban," ungkap Zulpan.
Dalam kasus ini aparat Polres Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Lama mengamankan enam tersangka masing-masing berinsial FP, JW, N, FA, BB, dan A.
Mereka merupakan anggota dari kelompok yang kerap menggelar aksi balap liar.
Baca juga: Sudah Diringkus, Ini Identitas Pengeroyok Polisi di Pondok Indah, Ternyata Kakak Beradik
Menurut Zulpan, keenam tersangka diduga memprovokasi pelaku balap liar lain di lokasi kejadian agar menyerang Brigadir Irwan.
"Mereka ini adalah satu komplotan atau satu geng, mereka pelaku balap liar. Karena upaya yang dilakukan korban mencoba menghentikan balap liar, merasa terganggu. Nah itu mereka memprovokasi," ungkap Zulpan.
Para tersangka yang emosinya memuncak itu terganggu lantaran tindakan korban yang hendak membubarkan aksi balap liar tersebut.