Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UNJ Panggil Dekan hingga Ketua Prodi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen kepada Mahasiswi

Dugaan pelecehan itu dilakukan dengan cara mengirim sejumlah pesan menggoda ke seorang mahasiswi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in UNJ Panggil Dekan hingga Ketua Prodi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen kepada Mahasiswi
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) - Seorang dosen pria Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur memanggil pihak-pihak terkait atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi yang diduga dilakukan oleh dosen di kampus tersebut.

Dugaan pelecehan itu dilakukan dengan cara mengirim sejumlah pesan menggoda ke seorang mahasiswi.

Kepala Humas UNJ Syaifudin mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen berinisial DA.

“Pihak UNJ mendalami dulu kasusnya dengan memanggil dekan, ketua program studi yang bersangkutan dan oknum DA,” ucapnya, Rabu (8/12/2021) seperti dikutip dari Warta Kota.

Baca juga: Miris, Mayoritas Korban Pelecehan Seksual Takut Lapor Gara-gara Victim Blaming

Pemanggilan tersebut dilakjkan untuk meminta sejumlah keterangan dari pihak-pihak tersebut terkait dengam dugaan kasus pelecehan seksual yang sudah viral di media sosial.

“Ini agar prinsip asas praduga tak bersalah dapat dijalankan dalam menangani kasus ini,” katanya.

Menurutnya pihak UNJ sangat berhati-hati sekali menangani kasus dugaan pelecehan seksual itu sehingga perlu memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan.

Berita Rekomendasi

Nantinya apabila terbukti melakukan pelanggaran tersebut maka oknum dosen itu dipastikan bakal mendapatkan sanksi berat dari kampus.

Bahkan jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, maka kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwenang.

“Jika memang terbukti bersalah, maka oknum DA akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya beredar tangkapan layar percakapan antara dosen dengan mahasiswi di media sosial.

Keinginan sang mahasiswi untuk mendapatkan bimbingan dijawab pesan-pesan menggoda.

Pesan-pesan mengggoda yang ditulis dosen itu melalui pesan WhatsApp seperti “I LOVE kamu” atau “Mau kah km menikah dg saya.?” maupun “Sayangku... bangun... yuk sholat subuh”.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Dosen, UNJ Panggil Dekan Hingga Ketua Prodi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas