Napi Kabur dari Lapas Tangerang Belum Tertangkap, Petugas yang Berjaga di Pencucian Mobil Diperiksa
Pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga di sekitar tempat pencucian mobil telah dilakukan sejak Kamis 9 Desember lalu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sorang narapidana kasus narkotika berinisial A kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sejak Rabu (8/12/2021) atau lima hari lalu.
Diketahui, Lapas Tangerang berada di Jalan Veteran Nomor 2, RT 04/RW 04, Babakan, Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
"Ya benar (narapidana) sudah kabur sejak hari Rabu minggu lalu," ujar Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler, Minggu (12/12/2021).
"Ya inisialnya benar bernama A," tambah Rika.
Menurutnya, Warga Binaan Lapas (WBL) yang kabur tersebut merupakan terpidana dalam kasus narkotika.
A telah menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang selama lima tahun.
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui, pada blok berapa A menjalani pidananya.
"Kasusnya narkotika, sudah menjalani pidana lima tahun. Untuk selnya blok berapa, nanti coba kita lihat lagi," jelasnya.
Rika Aprianti mengatakan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten sebagai penanggung jawab wilayah, juga sudah menurunkan timnya.
"Untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian di Lapas 1 Tangerang tersebut," kata Rika Apriyanti.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang Diduga Melarikan Diri Lewat Tempat Pencucian Mobil
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, A berhasil meloloskan diri melalui tempat pencucian mobil yang dikelola oleh pihak lapas.
"Menurut saksi, A sempat berada di tempat cuci mobil yang dikelola lapas. Jadi di situ diduga kuat A melarikan diri," ujar Toyib.
Agus menjelaskan, petugas yang berjaga di sekitar lokasi pencucian mobil kini telah diperiksa oleh tim Kanwil Kemenkumham Banten.
Pemeriksaan dilakukan karena tidak sembarang orang termasuk warga binaan itu bisa berada di tempat pencucian mobil tanpa seizin petugas.
"Yang ada di situ harus melewati perizinan dari pihak, akan dimintai surat keterangan. Jadi mungkin dari petugas yang di car wash itu sampai ke proses izin pengeluarannya. Jadi masih dalam proses pemisahan gitu, A memanfaatkan momen itu untuk kabur," jelasnya.
Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga di sekitar tempat pencucian mobil telah dilakukan sejak Kamis 9 Desember lalu.
Akan tetapi, untuk hasil pemeriksaan sementara itu, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Sudah diperiksa sejak tanggal 9. Kami periksa terkait kasus itu dengan menerbitkan tim. Untuk jumlah yang diperiksa saya belum dapat laporan ya, tapi kan sedang mendalami proses kronologis pengeluaran napi," pungkasnya.
Kasus kaburnya narapidana narkoba di Lapas Kelas I Tangerang menambah rentetan kasus serupa yang terjadi beberapa kali di Lapas Kelas I Tangerang.
Sebelumnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni kabur dari penjara yang sama.
Sementara itu, Pelaksana harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Tangerang, Nirhono Jatmokoadi menyebut, napi berinisial A diduga dibantu oleh dua orang temannya dan melarikan diri ke Riau.
Maka itu lanjut Nirhono, pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Polda Jambi dan Riau untuk melakukan pengejaran.
"Sekarang kita fokus pengejaran, melibatkan anggota dari Polda Jambi dan Polda Riau," ujar Nirhono.
Nirhono melanjutkan berdasarkan informasi terakhir yang diterima, Polda Riau berhasil menangkap 2 orang yang diduga membantu napi dengan inisial A itu dalam pelarian.
Sementara, pencarian terhadap napi yang kabur masih dilakukan.
"Sementara ini ada dua orang yang ditangkap, itu temannya yang bantu di luar. Sekarang sedang dalam pemeriksaan di Polda Riau," ujarnya.(Tribun Network/fan/m28/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.