Polemik Pendampingan Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Kata Eks Bareskrim Polri
Eks Kabareskrim setuju dengan Kapolsek Cinangka soal pendampinganm, sebut harus jelas dan ada laporan polisi terlebih dahulu.
Penulis: Rifqah
Editor: timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Ito Sumardi, memberikan tanggapannya terkait polemik permintaan pendampingan korban penembakan di Rest Area 45 Tol Tangerang-Merak.
Korban tersebut adalah Ilyas Abdurrahman (48), seorang pengusaha rental mobil.
Ito sependapat dengan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan soal permintaan pendampingan.
Pernyataan Kapolsek Cinangka
Kapolsek Cinangka, AKP Asep, menegaskan bahwa penolakan pendampingan bukan berarti pihaknya menolak membantu.
"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," jelas Asep melalui telepon, Kamis (2/1/2025), dilansir Kompas.com.
Asep menjelaskan, saat itu tiga orang mendatangi Polsek dan mengaku sebagai leasing yang ingin mengejar mobil.
Namun, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang diperlukan.
"Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas," jelas Asep.
Petugas kemudian menyarankan agar korban membuat laporan resmi, tetapi mereka tidak kembali ke Polsek.
Tanggapan Eks Kabareskrim
Ito Sumardi menekankan pentingnya kejelasan dalam permintaan pendampingan.
"Kita harus bedakan pertama ya, tadi Pak Kapolsek sudah mengatakan bahwa ini bukan penolakan (pendampingan)," ucapnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (4/1/202).
"Memang menurut saya, kalau ada permintaan pendampingan tentunya harus jelas dulu untuk apa dan kira-kira dokumen kendaraan apa yang harus diberitahukan pada petugas," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, nantinya petugas k
Ia menambahkan bahwa jika kasus ini sudah dilaporkan, anggota polisi wajib mendampingi keluarga korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.