Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Peran Eksekutor dari 3 TNI AL dalam Penembakan Bos Rental, Pangkoarmada Singgung Bela Diri

Pangkoarmada menyinggung dugaan pembelaan diri dari 3 TNI AL dalam kasus penembakan bos rental.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Tak Ada Peran Eksekutor dari 3 TNI AL dalam Penembakan Bos Rental, Pangkoarmada Singgung Bela Diri
Tribun Jakarta
(Foto 1) Ajat Supriatna ketika ditangkap, (Foto 2) Ajat Supriatna dengan mobil Brio yang disewanya, dan (Foto 3) Sosok anggota TNI AL yang diduga menembak mati bos rental, Ilyas Abdurrahman, di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWS.com - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksda TNI Samista, mengungkapkan tidak ada peran eksekutor dari tiga anggota TNI AL yang terlibat kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48).

Diketahui, tiga anggota TNI AL, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi (BA), telah ditahan di Puspomal buntut kasus penembakan bos rental mobil.

Samista mengatakan sempat ada pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI AL, sebelum terjadi penembakan.

Ia juga menyebut, antara pelaku penembakan dengan korban pengeroyokan, memiliki hubungan saudara.

"Pelaku, dengan yang dikeroyok, adalah saudara. Pelaku (penembakan) adalah pamannya yang keluar dari toilet, lalu diadang," jelas Samista dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dilansir TribunJakarta.com.

"Jadi perannya itu tidak memiliki peran, ini sebagai eksekutor, ini sebagai ini, tidak," imbuh dia.

Baca juga: Terungkap Identitas 3 Anggota TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental, 2 Berasal dari Kopaska

Di kesempatan yang sama, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada), Laksdya TNI Denih Hendrata, mengungkapkan ada dugaan pelaku melepaskan tembakan untuk membela diri.

Berita Rekomendasi

Lantaran, Denih mengaku mendapat laporan adanya pengeroyokan terhadap anggota TNI AL, oleh sekitar 15 orang tak dikenal, sebelum terjadi penembakan.

"Saya pertama kali mendapat laporan terkait insiden ini pada tanggal 2 Januari 2025 malam sekitar pukul 20.00 WIB dari Asintel Pangkoarmada RI," kata Denih, Senin, dikutip dari Kompas.com.

"Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area," imbuhnya.

Karena itu, Denih menilai, penembakan yang dilakukan pelaku, diduga terjadi lantaran terbiasa dengan kecepatan untuk membela diri.

"Jadi kembali lagi, apalagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam."

"Kita serang dengar ada (istilah) 'kill or to be killed' (membunuh atau dibunuh)," jelas Denih.

Asal-usul Senjata untuk Menembak

Sementara itu, terkait kepemilikan pistol yang digunakan untuk menembak Ilyas Abdurrahman dan rekannya, Ramli, Laksdya TNI Denih Hendrata mengungkapkan telah mengantongi izin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas