Jawaban Hakim PN Surabaya Ditanya Istri Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Itu Urusanku, Tak Usah Tanya
Uang miliaran diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Mangapul, Martha Panggabean mengungkap pernah menanyakan soal vonis bebas Ronald Tannur kepada suaminya tersebut.
Pasalnya kata Martha, kabar bebasnya Ronald Tannur dari jeratan hukum sempat viral di tengah masyarakat.
Hal itu Martha ungkapkan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap yang membelit suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Pernyataan itu bermula ketika Martha ditanya oleh Jaksa bagaimana awal mula dirinya mengetahui perkara suap vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan Mangapul.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Mangapul, Menyesal dan Khilaf Terima Suap di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Dalam ceritanya, awalnya Martha mengetahui bahwa vonis bebas Ronald Tannur itu telah viral di sosial media berdasarkan informasi dari kakak iparnya.
"Abang ipar saya memberitakan, itu sudah putus perkaranya viral," ucap Martha menirukan ucapan kaka iparnya.
Setelah mendapat informasi itu, sejatinya Martha langsung bertanya mengenai kebenaran kabar tersebut kepada sang suami melalui sambungan telepon yang kala itu dalam perjalanan menuju Medan kota dia mereka.
Namun sayang, pada saat itu ponsel Mangapul tidak aktif, sebab Martha menduga sang suami masih di dalam pesawat sehingga tidak bisa mengaktifkan telepon genggam.
"Bapak waktu itu mau ke Medan, transit di Batam. Saya menghubungi bapak tidak bisa, karena transit tidak turun dari pesawat. Mungkin mode pesawat itu HP-nya, tidak bisa," kata dia.
Setibanya Mangapul di Medan, Martha kemudian baru kesampaian menanyakan soal vonis bebas Ronald Tannur ke suaminya yang sebelumnya dikabarkan sang kaka ipar.
Akan tetapi saat itu Mangapul kata Martha ogah memberikan jawaban dari apa yang ditanyakan olehnya.
Adapun saat itu Mangapul kata Martha hanya mengatakan agar dirinya tidak perlu membahas putusan tersebut.
"Setelah kami bertemu, saya tanya (soal vonis Ronald Tannur), bapak bilang 'ya itu urusanku lah, tidak usah lagi tanya'," ucap Mangapul yang ditirukan oleh Martha.
Sejak saat itu Martha mengaku tidak pernah lagi menanyakan hal yang sama kepada suaminya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.