Jelang Nataru, Polres Jakbar Gelar Patroli, Sasar Tempat Hiburan Malam Perketat Penerapan Prokes
Polres Metro Jakarta Barat mulai menggelar Patroli skala besar dengan mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan di tempat hiburan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mulai menggelar patroli skala besar dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat hiburan malam (THM), pada Sabtu (18/12/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, patroli ini digelar sesuai dengan kebijakan pemerintah menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Terlebih saat ini, kata dia, Pemerintah tengah menerapkan kebijakan PPKM Level 1 di sekitaran wilayah Jakarta untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Kami melaksanakan penertiban penegakan prokes di tempat hiburan malam yang tidak boleh buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan," kata Kombes Ady dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/12/2021).
Dalam patroli kali ini, aparat turut melakukan pemantauan terkait adanya potensi kejahatan jalanan dan balap liar.
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo mengungkapkan, dalam patroli yang dilakukan tersebut, pihaknya tidak mendapati adanya pelanggar.
Dominan dari mereka kata Danang, sudah menerapkan jam tutup sesuai dengan yang dianjurkan oleh Pemerintah.
Baca juga: Sosok Kombes Pol Ady Wibowo, Satu-satunya Kapolres di Jakarta yang Tidak Dimutasi oleh Kapolri
"Mereka sudah mematuhi peraturan buka tutup tempat usaha sesuai dengan anjuran pemerintah dan juga telah menyediakan barcode PeduliLindungi bagi para pengunjung," timpal Danang.
Dirinya mengatakan, operasi atau patroli ini akan dilaksanakan secara rutin hingga selama masa Nataru.
Di mana petugas, akan senantiasa melakukan pengecekan terhadap seluruh tempat hiburan malam yang notabenenya berada di wilayah Jakarta Barat.
"Hal itu guna melindungi dari bahaya penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta Barat," tukas Danang.
Baca juga: Ibadah Natal Secara Fisik, Pemerintah Wajibkan Gereja Bentuk Tim Satgas Covid-19, Ini Aturan Lengkap
Lebih lanjut kata dia, dengan adanya pendisiplinan atau kegiatan patroli ini, pihaknya berharap bisa mengingatkan kembali masyarakat agar tidak lengah terhadap pentingnya mematuhi prokes yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.