Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Driver GoCar Pelaku Rudapaksa Perawat Ditangkap, Berdalih Perbuatannya atas Dasar Suka Sama Suka

Eks driver GoCar pelaku rudapaksa perawat ditangkap Polda Metro Jaya, beralasan melakukannya atas dasar suka sama suka.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Eks Driver GoCar Pelaku Rudapaksa Perawat Ditangkap, Berdalih Perbuatannya atas Dasar Suka Sama Suka
Via Tribun Jakarta
Hendrianto (54), driver GoCar tersangka rudapaksa perawat (Istimewa). Hendrianto sudah ditangkap pada Minggu (19/12/2021) malam. Ia mengklaim perbuatannya atas dasar suka sama suka. 

TRIBUNNEWS.COM - Driver GoCar pelaku rudapaksa perawat ditangkap pada Minggu (19/12/2021).

Pihak Polda Metro Jaya telah melakukan rangkaian pemeriksaan kepada pelaku.

Menurut pengakuan pelaku, tindakan asusila tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Ia mengakui perbuatan asusilanya dilakukan di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Hasil pemeriksaan sementara, dia (pelaku) mengakui adanya perbuatan seperti itu, tetapi menurut pengakuannya dilakukan atas dasar suka sama suka," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Zulpan mengungkapkan pelaku mengklaim tidak ada pemaksaan dalam kasus rudapaksa yang ia lakukan.

Karena lokasi kejadian berada di Kabupaten Bogor, maka Polda Metro Jaya akan melimpahkan kasus tersebut pada Polres Bogor.

Berita Rekomendasi

"Polda Metro Jaya akan melimpahkan ke Bogor, karena TKP-nya di Bogor," terang Zulpan.

Baca juga: Viral Driver GoCar Diduga Rudapaksa Perawat di Jakarta, GoJek Nonaktifkan Akun, Polisi Langsung Usut

Diketahui, aksi bejat driver tersebut dilakukan pada Kamis (16/18/2021).

Korban harus melakukan visum

Ilustrasi pelecehan - Begini kronologi menantu cabuli ibu mertuanya hingga tujuh kali. Pelaku tak segan melecehkan meski korban berada di pinggir jalan.
Ilustrasi. (UPI.com)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memastikan perawat korban rudapaksa sudah membuat laporan kepolisian.

Korban kemudian menjalani visum setelah membuat laporan kepolisian.

Zulpan mengatakan kasus tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu dengan bukti visum.

"(Korban) Baru bikin laporan. Kan kita harus visum dulu korbannya," ujar Zulpan, saat dikonfirmasi, pada Minggu, dikutip dari WartaKota.

Baca juga: GoJek Nonaktifkan Driver Gocar yang Diduga Rudapaksa Perawat yang Jadi Penumpangnya

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas