Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

FAKTA Eks Driver GoCar Diduga Rudapaksa Perawat: Pelaku Ditangkap, Berdalih Suka Sama Suka

Polisi telah menangkap mantan driver GoCar yang diduga merudapaksa seorang perawat di klinik Ammarai Healthcare Assistance Jakarta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in FAKTA Eks Driver GoCar Diduga Rudapaksa Perawat: Pelaku Ditangkap, Berdalih Suka Sama Suka
Net
Ilustrasi korban rudapaksa. Polisi telah menangkap mantan driver GoCar yang diduga merudapaksa seorang perawat di klinik Ammarai Healthcare Assistance Jakarta. 

Perawat yang menjadi korban dugaan rudapaksa oleh eks driver GoCar dipastikan telah membuat laporan kepolisian.

Terkait kasus dugaan rudapaksa tersebut, Zulpan mengatakan harus dibuktikan terlebih dahulu dengan visum.

Karenanya, pelapor atau korban, lanjut Zulpan, akan menjalani visum setelah membuat laporan kepolisian.

"Baru bikin laporan. Kan kita harus visum dulu korbannya," katanya, Minggu, dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Eks Driver GoCar Pelaku Rudapaksa Perawat Ditangkap, Berdalih Perbuatannya atas Dasar Suka Sama Suka

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Rudapaksa Perawat Beralasan Suka Sama Suka

Selain itu, Zulpan menuturkan, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus ini.

"Tapi Polda Metro sudah menerima laporannya dan akan ditindaklanjuti," tambahnya.

Cuitan dari Ammarai Healthcare Assistance

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan mitra driver GoCar ini viral di media sosial.

Melalui akun Twitter, Ammarai Healthcare Assistance menyampaikan dugaan rudapaksa yang dialami seorang perawat.

Mereka meminta polisi agar kasus ini diproses dan pelaku segera ditangkap.

"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar."

"Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya, mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," tulis akun @ammarai_hc, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Bisakah Pelaku Rudapaksa Anak Diputus Hukuman Mati? Ini Tanggapan Advokat

Baca juga: Ini Ancaman Pasal Berlapis bagi Pelaku Rudapaksa Anak, Ada Pidana hingga Kebiri

Stiker Gojek pada sekat partisi di kabin armada Gocar.
Stiker Gojek pada sekat partisi di kabin armada Gocar. (TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN)

Menanggapi laporan itu, akun Gojek Indonesia menyampaikan bahwa akun driver yang dimaksud telah dinonaktifkan.

Pihak Gojek akan berkoordinasi dengan polisi terkait dugaan rudapaksa oleh driver GoCar tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas