Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Labfor Sebut Tak Ada Unsur Kelalaian, Polisi Bakal Hentikan Kasus Robohnya SMAN 96 Jakarta

Karena tidak ditemukan unsur pidana, tidak menutup kemungkinan kasus ini bakal dihentikan namun penyidik masih akan melakukan koordinasi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hasil Labfor Sebut Tak Ada Unsur Kelalaian, Polisi Bakal Hentikan Kasus Robohnya SMAN 96 Jakarta
Warta Kota/Miftahul Munir
Penampakan Gedung SMA 96 Jakarta di Jalan Jati, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang roboh pada Rabu (17/11/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait robohnya SMA 96 Jakarta sudah keluar dan diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima hasil Puslabfor pada (16/12/2021) lalu.

Dari hasil yang diterima, pihaknya belum menemukan adanya unsur tindak pidana atau kelalaian pada bangunan roboh.

"Selanjutnya kami akan konsolidasi dengan tim, mengumpulkan semua fakta-fakta yang sudah kami dapat," jelasnya, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Warga DKI Diminta Waspada Cuaca Ekstrem pada 23-24 Desember 2021 

Baca juga: Remaja 15 Tahun Cabuli 9 Anak di Cengkareng, Modusnya Diajak ke Empang dan Main Smackdown

Dari keterangan yang diterima, penyebab robohnya SMA 96 Jakarta di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat karena faktor eksternal.

Satu di antaranya adalah karena cuaca yang tidak mendukung untuk melakukan proses pembangunan gedung tersebut.

Sehingga beton-beton atau tiang bangunan tidak kuat untuk menahan beban lantai di atasnya.

Berita Rekomendasi

"Untuk sementara kami belum ada rencana pemanggilan saksi lagi, karena kami akan koordinasi dulu dengan tim yang menangani perkara ini," tegasnya.

Baca juga: Detik-detik 700 Personel Polisi Gerebek Kampung Bahari, Temukan Paket Sabu dan Busur Panah

Karena tidak ditemukan unsur pidana, tambah Niko, tidak menutup kemungkinan kasus ini bakal dihentikan.

Nantinya penyidik bakal mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3).

"Mungkin (SP3), tapi kami masih menunggu hasil dari penyidik, jangan sampai ada kesalahan," tuturnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa 21 saksi kasus robohnya SMA 96 Jakarta.

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri menjelaskan, pemeriksaan saksi robohnya SMA 96 Jakarta sudah cukup.

Pihaknya hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Mabes Polri.

"Tinggal nunggu Puslabfor saja untuk kita mau kemana kan petunjuknya kan dari Labfor," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (29/11/2021).

Baca juga: Sopir Ekspedisi Ditodong Senjata Api di Tol Meruya, Mata Ditutup Lakban, Lalu Dibuang ke Bogor

Kemungkinan, kata dia, hasil penelitian Puslabfor Mabes Polri bakal keluar Minggu ini.

Fahmi mengaku, pihaknya terus berkomunikasi dengan penyidik Puslabfor yang menangani kasus tersebut.

"Minggu ini (hasilnya keluar), kami komunikasikan terus dengan pihak Puslabfor," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Metro Jakarta Barat Hentikan Kasus SMAN 96 Roboh karena tak Ada Unsur Pidana

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas