Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libur Natal 2021, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Pengunjung

Wahyudi Bambang mengatakan, hampir di setiap pintu Ragunan dipenuhi pengunjung pada Sabtu (25/12/2021).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Libur Natal 2021, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Pengunjung
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Suasana warga menikmati hari pertama dibukanya Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021). Bersama keluarga menikmati liburan akhir pekan saat pelonggaran PPKM level 2. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Antusiasme pengunjung Taman Margasatwa Ragunan (TMR) cukup tinggi saat hari libur Natal tahun 2021 di tengah penerapan kebijakan ganjil genap menuju lokasi wisata di DKI Jakarta.

Staf Pelayanan Hubungan Masyarakat TMR, Wahyudi Bambang mengatakan, hampir di setiap pintu Ragunan dipenuhi pengunjung pada Sabtu (25/12/2021).

"Sampai pukul 10.00 WIB tercatat pengunjung Ragunan lebih dari 9.000 pengunjung, tepatnya 9.798 sampai pukul 09.00 WIB," ujar Bambang ditemui di lokasi wisata.

Baca juga: Menhub Pastikan Pemerintah Gencar Tes Acak Covid-19 di Titik Menuju Lokasi Wisata dan Mal

Antusiasme masyarakat juga cukup tinggi dibanding hari akhir pekan sebelumnya.

Terlihat di hampir seluruh pintu masuk Ragunan dipenuhi pengunjung.

Diprediksi pengunjung Ragunan terus bertambah hingga Sabtu sore.

BERITA TERKAIT

"Kemungkinan antusias pengunjung sampai saat ini masih sangat luar biasa karena hampir semua pintu padat," tuturnya.

Meski antusiasme tinggi, Bambang menjamin bahwa kapasitas pengunjung masih jauh dari batas yang ditentukan Pemprov DKI Jakarta.

Batas pengunjung Ragunan maksimal 50 persen dari kapasitas normal atau 30 ribu pengunjung.

Dalam mencegah penumpukan pengunjung, pihak Ragunan juga sudah mewajibkan pendaftaran online sehari sebelum berkunjung.

"Kami tetap terapkan pengunjung wajib sudah daftar online, sudah vaksin, dan berlaku juga ganjil genap kendaraan," jelas Bambang.

Ganjil genap kendaraan berlaku untuk roda empat dan roda dua.

Pada 25 Desember 2021 ini, hanya kendaraan berplat ganjil yang dapat parkir di Ragunan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas