Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakar Bengkel hingga Tewaskan Kekasih dan Calon Mertua, Kasus Kebakaran Maut Disidangkan Tahun Depan

Humas Pengadilan Negeri Tangerang mengatakan sidang kasus kebakaran maut di Jatiuwung yang dilakukan dokter muda akan digelar pada 4 Januari 2022.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bakar Bengkel hingga Tewaskan Kekasih dan Calon Mertua, Kasus Kebakaran Maut Disidangkan Tahun Depan
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Lokasi kebakaran maut disebuah bengkel motor berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari menewaskan tiga orang, Senin (9/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Masih ingat kasus dokter muda Mery Anastasia alias MA (30) yang membakar satu keluarga kekasihnya hingga meninggal di bengkel kawasan Kota Tangerang ?

Update terkini, sidang perdana kasus tersebut bakal digelar pada tahun 2022.

Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi mengatakan sidang kasus kebakaran maut di Jatiuwung yang dilakukan dokter muda tersebut akan diselenggarakan pada 4 Januari 2022.

"Tanggal 4 Januari 2022 di ruang 7, jam 13.00 WIB ya," kata Arif saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Siang Ini Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI Dipanggil DPRD, Terkait Pinjaman Rp 1,2 Triliun ? 

Baca juga: Kata Istana Soal Video Warganet yang Mengaku Kaca Spionya Dirusak Paspampres

Menurutnya, agenda sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh hakim anggota Tugiyanto dan Ferdinan Markus.

Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa.

Dia mengatakan, agenda sidang perdana seharusnya digelar pekan lalu. Namun, rencana tersebut ditunda.

Berita Rekomendasi

"Karena penetapan hari sidang belum sampai ke kejaksaan," ujar Arif.

Kasus ini berawal dari peristiwa kebakaran di sebuah bengkel di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang yang dibakar dokter muda Mery Anastasi pada Sabtu dini hari, 7 Agustus 2021.

Kebakaran itu mengakibatkan tiga anggota keluarga yang tinggal di dalam bengkel sekaligus rumah itu meninggal dunia.

Ketiganya yakni adalah Edy Syahputra alias ES (66), Lilys Tasim alias LT(55), dan Lionardi Syahputra alias LS (34).

Sementara dua anak korban lainnya, Nando (20) dan Siska (22) berhasil selamat.

Baca juga: 2 Kejadian Viral di SPBU: Kabur Setelah Isi Bensin Rp 200 Ribu dan Konsumen Marahi Petugas Curang

Selidik punya selidik kepolisian, terungkap peristiwa itu tidak murni kebakaran, melainkan ada unsur kesengajaan seseorang yang membakar.

Hal itu dikuatkan dengan temuan beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel itu. Padahal, bengkel tersebut tidak menjual bensin eceran.

Polisi juga menemukan lima kantong plastik bensin di mobil Mery Anastasia.

Setelah ditelusuri kepolisian, ditemukan alat bukti bahwa pembakaran itu dilakukan dan direncanakan oleh seorang dokter muda bernama Mery Anastasia alias MA (30), yang tidak lain adalah kekasih korban Lionardi Syahputra alias LS.

Polres Metro Tangerang Kota menangkap dokter muda Mery Anastasia alias MA (30) itu pada 10 Agustus 2021.

Diketahui, pelaku saat itu dalam keadaan hamil.

Baca juga: Ketahuan Pungli, 2 Petugas Dukcapil DKI Dipecat, Kadis Jamin Pembuatan Dokumen Administrasi Gratis 

Dokter muda Mery Anastasia alias MA dijerat atas sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Motif kasus pembunuhan itu diduga dipicu hubungan asmara Mery Anastasia dan Lionardi Syahputra tidak direstui calon mertua.

Sementara, saat itu dokter muda itu sudah dalam kondisi hamil. 

Polisi mengungkapkan, MA dan LE itu sempat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE pada Jumat malam, 6 Agustus 2021.

Baca juga: Pria yang Nyempung ke Kalimalang Karena Ribut di Klub Malam Ditemukan Tewas Tenggelam 

Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah.

Namun beberapa jam kemudian atau pada Sabtu dini hari, bengkel tersebut hangus terbakar dan mengakibatkan tiga orang di dalamnya meninggal dunia.

Pelaku Mery Anastasia yang sakit hati lantaran kekasihnya Lionardi Syahputra dianggap tidak bertanggung jawab, gelap mata dan melakukan pembakaran bengkel sekaligus tempat tinggal kekasihnya.

Dokter muda Mery Anastasia itu rupanya pergi membeli bensin eceran yang digunakan untuk membakar bengkel tempat tinggal keluarga kekasihnya.

Motif Lain Pelaku Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta Plus Bengkel

Motif kasus pembunuhan oleh dokter muda Mery Anastasia tidak sepenuhnya diakui oleh pihak keluarga korban.

Paman korban bernama Hendry membantah hubungan pelaku dan korban tidak direstui oleh orang tua jadi alasan tragedi kebakaran tersebut.

 "Saya mewakili pihak keluarga ibaratnya kita keberatan soal pemberitaan hal itu. Makanya saya juga omong mewakili keluarga tujuan kita ingin membersihkan nama keluarga almarhum. Soal tanggung jawab dan restu itu enggak benar," kata Hendry, Senin (16/8/2021) malam.

Ia datang mendampingi adik dari Leo, yakni Sisca dan Nando.

Hendry pun menjelaskan kalau apa yang dituliskan Sisca di akun Instagramnya soal pemalakan MA sebelum kejadian itu benar nyatanya.

Baca juga: Panglima TNI: Kolonel P Ditahan di Tahanan Militer Tercanggih di Jakarta 

Sebagai informasi, MA malah sempat meminta uang Rp 300 juta sebagai bentuk tanggungjawab sudah menghamilinya di luar nikah.

"Ibarat semua yang Sisca omongkan kita ada bukti kuatnya dan kita punya saksi pendukung, apa yang kita beberkan semua itu pure kebenaran. Pada dasarnya kita tidak ingin memberatkan pihak manapun. Satu-satunya hal yang kita inginkan almarhum ini namanya dibersihkan," beber Hendry.

"Kembali lagi, restu dan tanggung jawab bahwa itu tidak benar. Kita sama-sama klarifikasi. Kita berharap proses hukum ini berjalan baik karena kita hukum indonesia hukum yang adil," sambungnya.

Sisca pun angkat bicara soal unggahan di akun Instagram pribadinya @corneliafransisca.

Tak ada maksud apapun, ia mengaku hanya ingin mencurahkan isi hatinya yang kehilangan keluarga dalam waktu singkat dan cara yang tragis.

"Dari postingan itu maksudnya mau ungkap perasaan saya aja. Karena kehilangan keluarga sekaligus meluruskan sebenernya biarlah publik menilai," ucap Sisca.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dokter Muda yang Bakar Satu Keluarga Kekasih di Tangerang Diadili Tahun Depan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas