Bakar Bengkel hingga Tewaskan Kekasih dan Calon Mertua, Kasus Kebakaran Maut Disidangkan Tahun Depan
Humas Pengadilan Negeri Tangerang mengatakan sidang kasus kebakaran maut di Jatiuwung yang dilakukan dokter muda akan digelar pada 4 Januari 2022.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Masih ingat kasus dokter muda Mery Anastasia alias MA (30) yang membakar satu keluarga kekasihnya hingga meninggal di bengkel kawasan Kota Tangerang ?
Update terkini, sidang perdana kasus tersebut bakal digelar pada tahun 2022.
Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi mengatakan sidang kasus kebakaran maut di Jatiuwung yang dilakukan dokter muda tersebut akan diselenggarakan pada 4 Januari 2022.
"Tanggal 4 Januari 2022 di ruang 7, jam 13.00 WIB ya," kata Arif saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Siang Ini Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI Dipanggil DPRD, Terkait Pinjaman Rp 1,2 Triliun ?
Baca juga: Kata Istana Soal Video Warganet yang Mengaku Kaca Spionya Dirusak Paspampres
Menurutnya, agenda sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh hakim anggota Tugiyanto dan Ferdinan Markus.
Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa.
Dia mengatakan, agenda sidang perdana seharusnya digelar pekan lalu. Namun, rencana tersebut ditunda.
"Karena penetapan hari sidang belum sampai ke kejaksaan," ujar Arif.
Kasus ini berawal dari peristiwa kebakaran di sebuah bengkel di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang yang dibakar dokter muda Mery Anastasi pada Sabtu dini hari, 7 Agustus 2021.
Kebakaran itu mengakibatkan tiga anggota keluarga yang tinggal di dalam bengkel sekaligus rumah itu meninggal dunia.
Ketiganya yakni adalah Edy Syahputra alias ES (66), Lilys Tasim alias LT(55), dan Lionardi Syahputra alias LS (34).
Sementara dua anak korban lainnya, Nando (20) dan Siska (22) berhasil selamat.
Baca juga: 2 Kejadian Viral di SPBU: Kabur Setelah Isi Bensin Rp 200 Ribu dan Konsumen Marahi Petugas Curang
Selidik punya selidik kepolisian, terungkap peristiwa itu tidak murni kebakaran, melainkan ada unsur kesengajaan seseorang yang membakar.
Hal itu dikuatkan dengan temuan beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel itu. Padahal, bengkel tersebut tidak menjual bensin eceran.